Bupati Mojokerto Resmi Dilantik
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa secara resmi melantik Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mojokerto, Pungkasiadi menjadi Bupati Mojokerto sisa masa jabatan tahun 2016-2021 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa 14 Januari 2020.
Pelantikan Bupati Mojokerto ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomer 131.35-5825 Tahun 2019 tentang pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Mojokerto sisa masa jabatan tahun 2016-2021.
Dalam sambutannya, Khofifah meminta Bupati Mojokerto yang baru saja dilantik bisa segera lari kencang untuk menyesuaikan RPJMD yang ada dengan RPJMN.
Utamanya, terkait percepatan proyek strategis nasional yang tertuang pada Perpres Nomer 80/2019. Terlebih, rencanannya pada tanggal 20 Januari nanti, RPJMN akan disahkan. Sehingga, hal ini juga harus diikuti penyesuaian pada RPJMD provinsi maupun di Kab/Kota.
"Rencananya tanggal 20 Januari nanti RPJMN akan disahkan, karenanya kita ingin memastikan 218 proyek strategis nasional yang tertuang pada Perpres Nomor 80/2019 masuk di RPJMN semua kementrian terkait. Selanjutnya pemprov Jatim serta pemkab dan pemko se Jatim akan menyesuaikan RPJMD provinsi dan di kabupaten/kota," ujar Khofifah.
Selain itu, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) rencananya juga akan disahkan pada bulan April 2020. Karenanya, hal ini juga harus berseiring dengan penyesuaian RKPD baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan road show ke beberapa kementerian dan dilanjutkan ke Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) yang ada di Jatim.
"Tugas kita saat ini adalah melakukan akselerasi dalam rangka percepatan semua program prioritas pembangunan di Jatim. Oleh sebab itu, tidak cukup hanya dengan berlari tapi harus ada lompatan. Yang disupport dengan digitalisasi sistem, salah satunya dengan pembangunan big data yang tengah difinalisasi oleh Pemprov," tutur Khofifah.
Dalam kaitan Perpres Nomer 80/2019, lanjut Khofifah, maka untuk wilayah Gerbangkertosusila akan difokuskan pada pembangunan koneksitas transportasi publik. Mojokerto merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dari mandat percepatan pembangunan ekonomi di Jatim.
"Mojokerto itu menjadi bagian yang cukup signifikan untuk bisa melihat bagaimana percepatan pembangunan ekonomi di Jatim, sesuai dengan yang tertuang pada Perpres Nomer 80/2018," terangnya.
Khofifah berharap, dalam pembangunan di wilayah Mojokerto baik di kabupaten/kota selalu mengedepankan ruh dari Majapahit. Dimana, ruh Majapahit adalah sejarah besar nusantara bagaimana Bhineka Tunggal Ika digagas dan didengungkan di nusantara. Serta, bagaimana bendera merah putih dikibarkan di Indonesia.
"Di dalam semua program strategis di Pemkab Mojokerto nanti diharapkan bisa memberikan suasana penguatan nasionalisme, kebangsaan, keindonesiaan. Sehingga secara faktual bisa mendapatkan resonansi yang lebih luas dari program yang dikakukan oleh Pemkab Mojokerto," tutup Khofifah.
Pungkasiadi menggantikan eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, yang sebelumnya tersandung kasus korupsi suap perizinan menara telekomunikasi pada tahun 2018.
Advertisement