Bupati Mojokerto Minta Kades Bangun Ekonomi Berdimensi Kerakyatan
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati meminta, seluruh kepala desa membangun kemandirian ekonomi yang berdimensi kerakyatan. Salah satunya dengan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masing-masing.
Hal itu dikatakan saat membuka kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa, di Hotel Grand Whiz Jalan Raya Trawas, Desa Belik, Kecamatan Trawas, Mojokerto, Selasa 15 November 2022.
Pembinaan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa ini diikuti 41 Kades hasil Pilkades serentak 14 September 2022 dan 10 Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) tahun 2020-2022.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto itu bertujuan untuk memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa.
Pada kesempatan itu, Ikfina Fahmawati menekankan agar seluruh Kades mampu membangun kemandirian ekonomi yang berdimensi kerakyatan. Menurutnya, potensi setiap desa perlu dikembangkan untuk menumbuhkan perekonomian yang muaranya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Itu yang ingin kita bangun, tidak dengan leluasa membuka investasi dengan modal-modal besar. Kita lebih mendorong bagaimana pertumbuhan ekonomi di Mojokerto di suport oleh masyarakat. Inilah yang disebut ekonomi kerakyatan," kata bupati dihadapan para Kades.
Untuk menumbuhkan ekonomi berdimensi kerakyatan, lanjut Ikfina Fahmawati, setiap desa perlu mengembangkan BUMDes yang ada di desa masing-masing. Dengan begitu ia meyakinkan jika pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mojokerto dikuasai oleh masyarakat lokal.
"Mojokerto dengan 299 desa, ketika kemudian mengembangkan BUMDes-nya masing-masing tidak harus semua dengan bentuk desa wisata, maka ini akan menjadi pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang luar biasa. Dan itu milik rakyat bukan milik pemodal besar," tegasnya.
Selain itu, Ikfina Fahmawati juga membeberkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Mojokerto tahun 2021-2026. Dia juga menjelaskan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto.
Sementara Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Yudha Akbar Prabowo, menjelaskan, pemerintah daerah berkewajiban mendorong terselenggaranya otonomi desa. Sehingga pemerintah bisa mencapai peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa telah diatur dalam peraturan perundang undangan dan diharapkan mampu memberikan wawasan serta pengetahuan. Pembinaan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa tahun 2022 ini dilaksanakan selama tiga hari. Mulai Selasa 15 November dan berakhir pada Kamis 17 November 2022.
"Kegiatan pembangunan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa ini adalah memberikan pembekalan kepada Kades yang baru hasil pilkades serentak tahun 2022 dan Kades PAW 2020-2022," ujarnya. (ADV)
Advertisement