Bupati Minta Pendidikan Pramuka Sebagai Ektrakurikuler Wajib
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta pendidikan Pramuka dijadikan sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Alasannya, kegiatan dalam Pramuka bisa membentuk karakter anak bangsa.
Instruksi mewajibkan pendidikan pramuka sebagai ekstrakurikuler itu disampaikan bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu saat menghadiri Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kediri di Gedung Bhagawanta Bhari, Selasa 12 Juli 2022.
"Nanti Dinas Pendidikan dimonitor lagi pendidikan Pramuka di sekolah, karena Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib," kata Mas Dhito yang sekaligus menjadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kediri.
Tak hanya lembaga pendidikan di bawah pembinaan Dinas Pendidikan, ekstrakurikuler Pramuka juga diperuntukkan untuk lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.
Kemudian, tak kalah penting kepada Kwartir Cabang, Kwartir Ranting, dan Gugus Depan, Mas Dhito meminta untuk sungguh-sungguh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
"Kita berharap anak-anak di Kabupaten Kediri menjadi generasi yang berkarakter dan berkepribadian sebagaimana tujuan Gerakan Pramuka," ungkapnya.
Menindaklanjuti instruksi bupati tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Sujud Winarko yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan, kegiatan pramuka diakui sudah lama vakum terlebih dengan adanya pandemi.
"Melihat kondisi COVID-19 yang semakin membaik, kegiatan pramuka harus kita mulai digalakkan kembali," ucapnya.
Kegiatan pramuka, lanjut dia, akan digalakkan mulai dari tingkatan penggalang, penegak atau SD sampai SMA kemudian diteruskan tingkat pandega. Diharapkan dengan digalakkannya kegiatan pramuka dapat melatih kemandirian dan membentuk karakter anak. (Adv)