Bupati Mimika Ditangkap KPK di Jayapura
Bupati Mimika Eltinus Omaleng, 50 tahun, dilaporkan telah ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di salah satu hotel di Jayapura, Papua, Rabu 7 September 2022,
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal membenarkan soal penangkapan terhadap Bupati Mimika, tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.”Benar, tetapi belum ada laporan lengkap,” ujarnya dikutip Antara, Rabu 7 September 2022.
Bupati Mimika, diduga terlibat kasus korupsi pembangunan Gereja Kingme Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. Sebelumnya bupati telah melayangkan gugatan praperadilan pada Kamis 25 Agustus 2022. Tetapi, gugatan ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Imam Santoso.
Pada kasus ini, Hakim Wahyu Imam Santoso menyebut, bahwa proses hukum telah dilakukan KPK. Sesuai putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, prosedur hukum dalam kasus dugaan korupsi Eltinus Omaleng sudah merujuk dua alat bukti. Yaitu sesuai ketentuan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Bupati Eltinus sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika hingga kini telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp250 miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021, dan akan berlanjut tahun anggaran 2022 ini.
Sebagai catatan, Eltinus Omaleng, adalah Bupati Mimika yang berpasangan dengan Johanes Rettob tahun 2019-2024. Ia merupakan petahana Bupati Mimika periode 2014-2019. Eltinus menjadi Bupati Mimika ketiga, ia menggantikan bupati sebelumnya yaitu Abdul Muis.
Sebelum menjadi bupati, Eltinus Omaleng, tercatat sebagai seorang pengusaha di perusahaan tenaga kerja ke PT Freeport Indonesia. Kinerja Bupati Eltinus sempat diakui oleh masyarakat. Di antaranya pernah melaporkan temuan 1738 kasus TBC di Mimika kepada Menteri Kesehatan.
Advertisement