Bupati Mimika Ditahan KPK Terkait Pembangunan Gereja Kingmi Mile
Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng, 50, tahun, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Eltinus ditahan di rumah tahanan KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Selma 20 hari, terhitung mulai 8 hingga 27 September 2022.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, penyidik KPK menahan tersangka untuk kepentingan penyidikan.”Kepentingan penyidikan,” ujarnya dikutip tempo.co, Jumat 9 September 2022.
Selain menangkap Eltinus Omeleng, penyidik KPK juga menetapkan dua orang tersangka. Mereka, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Sawy dan Direktur PT Waringin Megah, Teguh Anggara. Pihak KPK dijadwalkan melayangkan pemanggilan untuk kedua orang dimaksud.
Dalam kasus ini, KPK menyebut, Eltinus Omeleng berikut dua orang rekannya telah merugikan negara senilai Rp21,6 miliar, untuk proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Dari proyek itu, KPK menduga Bupati Mimika periode 2019-2024 itu, mendapatkan uang senilai Rp 4,4 miliar.
Seperti diketahui Bupati Mimika Eltinus Omaleng, 50 tahun, dilaporkan telah ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di salah satu hotel di Jayapura, Papua, Rabu 7 September 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal membenarkan soal penangkapan terhadap Bupati Mimika, tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.”Benar, tetapi belum ada laporan lengkap,” ujarnya, Rabu 7 September 2022.
Bupati Mimika, diduga terlibat kasus korupsi pembangunan Gereja Kingme Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. Sebelumnya bupati telah melayangkan gugatan praperadilan pada Kamis 25 Agustus 2022. Tetapi, gugatan ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Imam Santoso.
Pada kasus ini, Hakim Wahyu Imam Santoso menyebut, bahwa proses hukum telah dilakukan KPK. Sesuai putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, prosedur hukum dalam kasus dugaan korupsi Eltinus Omaleng sudah merujuk dua alat bukti. Yaitu sesuai ketentuan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Bupati Eltinus sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika hingga kini telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp250 miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021, dan akan berlanjut tahun anggaran 2022 ini.
Advertisement