Bupati Malang Sebelumnya Pernah Diperiksa KPK
Bupati Malang Rendra Kresna mengaku pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu. Saat itu dia diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2011.
"Saya pernah dipanggil karena dulu kan saya pernah dilaporkan ke KPK. Saya dipanggil bersama beberapa pejabat saya, kira-kira satu tahun yang lalu, tentang dugaan masalah DAK pendidikan tahun 2011," katanya kepada awak media.
Rendra menyampaikan bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinasnya dan rumah pribadinya pada Senin, 8 Oktober 2018 kemarin itu nampaknya masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi DAK tahun 2011 tersebut.
"Iya berkaitan dong, karena saya dipanggil sebelumnya kan tentang itu DAK 2011 waktu itu. Ya doakan saja lah," bebernya.
Sementara itu, orang nomor satu di Kabupaten Malang ini menyatakan siap apabila harus kembali menjalani pemeriksaan KPK. Hanya saja hingga saat ini, Rendra mengaku masih belum mendapatkan panggilan lebih lanjut dari KPK.
"Sampai saat ini belum ada panggilan. Pasti saya akan dipanggil dan diperiksa nanti. Ya doakan saja selamat lah," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim, Kota Malang, Jawa Timur pada Senin 8 Oktober 2018 malam.
Penyidik KPK tiba di lokasi sejak pukul 18.00 WIB menggunakan mobil Hiace putih dan mobil Innova hitam. Penggeledahan berlangsung selama sekitar dua jam hingga pukul 20.00 WIB.
Selain melakukan penggeledahan, KPK juga membawa sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil yang dibawa oleh penyidik KPK.
Tak hanya rumah dinasnya, KPK juga menggeledah rumah pribadi Rendra di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada saat yang bersamaan. (umr)
Advertisement