Bupati Malang: Saya Kenal Lama dengan Dua Tersangka Lainnya
Bupati Malang, Rendra Kresna mengaku kenal dengan dua pihak swasta yang disebut-sebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Murtopo (AM) dan Eryk Armando Talla (EAT). Rendra bahkan mengaku kenal sejak lama.
"Saya kenal lama dua orang itu. Siapa yang tidak kenal dengan Ali Murtopo. Dia anak Kabupaten Malang, aktivis pemuda. Kalau Eryk, siapapun pasti kenal, dia pemborong," katanya di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis 11 Oktober 2018 malam.
Seperti diketahui, Rendra telah ditetapkan tersangka oleh KPK pada Kamis 11 Oktober 2018 lalu. Yakni tersangka kasus gratifikasi dan suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pedidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Selain Rendra, KPK juga menetapkan pihak swasta, Ali Murtopo (AM), sebagai tersangka dalam kasus suap dan Eryk Armando Talla (EAT) pada kasus gratifikasi.
Bahkan, kepada awak media, Rendra mengaku juga mengetahui apabila AM dan EAT yang melaporkan dirinya kepada KPK dengan tuduhan suap dan gratifikasi. Namun, Rendra tak tahu motif dari laporan keduanya tersebut.
"Mereka kan yang melaporkan, bahwa mereka memberikan uang kepada saya. Saya tahu itu, saya kan dulu sudah pernah dimintai keterangan terkait laporan dari Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla," ungkapnya.
"Alasannya saya tidak tahu. Yang saya tahu bahwa Ali Murtopo itu yang mengerjalan proyek DAK (Dana Alokasi Khusus) itu, kemudian dia melaporkan saya menerima gratifikasi itu, yang lainnya saya tidak tahu," tambahnya.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Rendra yang ada di Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan Agus Salim, Kota Malang serta rumah pribadinya yang ada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Penggeledahan ini terjadi Senin, 8 Oktober lalu.
Usai digeledah, Rendra mengatakan, dirinya mengetahui bahwa ia sudah jadi tersangka dari surat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK pada Senin malam.
"Ya, tersangka saya, saya baca di berita acara penggeledahan, itu kan menyatakan bahwa saya sebagai tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna," kata Rendra. (umr)
Advertisement