Bupati Malang Pesimis, Daerahnya Mendapat Izin PSBB dari Pusat
Bupati Malang, Muhammad Sanusi pesimis di daerahnya bisa mendapatkan izin dari pemerintah pusat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penyebabnya, tingkat kematian dan penularan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Malang ia nilai masih belum signifikan.
"Sekarang ini Kabupaten Malang baru satu korban yang meninggal dan itu pun kiriman dari luar, bukan dari dalam," tuturnya pada Selasa 7 April 2020.
Sanusi berpendapat bahwa kasus Covid-19 yang ada di Kabupaten Malang belum memenuhi kriteria yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Kriterianya kan jelas. Kalau tingkat kematiannya sudah signifikan, tingkat penularannya sudah signifikan. Kalau tidak, tidak diterima," ujar Sanusi.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya, tiga kepala daerah di Malang Raya, yaitu Wali Kota Malang, Bupati Malang dan Wali Kota Batu bersepakat untuk bersinergi menerapkan PSBB di kawasan Malang Raya.
Di sisi lain, Wali Kota Malang mengungkapkan pihaknya akan tetap mengajukan pemberlakuan PSBB ke pemerintah pusat.
"Saya tidak mencampuri domain lain. Mungkin Pak Bupati atau kabupaten lain, ada pertimbangan lain," terangnya.
Sutiaji mengatakan saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus melakukan penyusunan draft untuk memenuhi kriteria PSBB.
"Bahwa ada 6 indikator itu nanti yang menentukan, Malang ini layak atau tidak bukan kami. Tapi, yang menentukan adalah Kementerian Kesehatan," tuturnya.
Meski berbeda sikap soal pemberlakuan PSBB, namun ketiga kepala daerah tersebut tetap bersepakat melakukan screening pendatang di daerah perbatasan menuju kawasan Malang Raya.
Pembagiannya sendiri, Kota Malang akan mengawasi keluar masuknya kendaraan dari Kecamatan Lawang. Kota Batu akan mengawasi jalur masuk keluar di Kecamatan Kasembon dan juga daerah Cangar.
Sementara Kabupaten Malang nanti akan menjaga di dua jalur masuk selatan dari arah Blitar yakni di Sumberpucung, Karangkates dan di Ampelgading.