Bupati Malang Ngaku Jadi Tersangka KPK, Ini Respon Pakde Karwo
Menyusul kabar Bupati Malang Rendra Kresna yang mengaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Jawa Timur Soekarwo (Pakde Karwo) pun mengatakan pihaknya kini menyerahkan perkara itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Semua urusan hukum diserahkan pada fungsi negara hukum. Kita tunggu perkembangan dari negara hukum itu," kata Pakde Karwo ditemui usai membuka Jatim Fair, di Grand City Mall, Surabaya, Selasa, 9 Oktober 2018.
Rendra juga mengaku dirinya disangka terlibat menerima gratifikasi yang berkaitan dengan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2011, kendati demikian, hingga kini KPK belum memberikan keterangan resmi apapun.
"Kita nunggu informasi (resmi) dari aparat penegak hukum," kata Pakde.
Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini juga enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus yang menimpa Rendra. Menurutnya, dirinya sebagai kepala daerah tak selayaknya mengintervensi.
"Kita serahkan, eksekutif ndak boleh intervensi masalah hukum," kata Pakde.
Sebelumnya, pada Senin, 8 Oktober 2018, kemarin, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Rendra yang ada di Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan Agus Salim, Kota Malang serta rumah pribadinya yang ada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Usai digeledah, Rendra mengatakan, dirinya mengetahui bahwa ia sudah jadi tersangka dari surat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK pada Senin malam.
"Ya, tersangka saya, saya baca di berita acara penggeledahan, itu kan menyatakan bahwa saya sebagai tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna," kata Rendra. (frd)