Bupati Lumajang Minta Kru "Terpaksa Menikahi Tuan Muda Pulang"
Sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda Pulang (TMTM) saat ini tengah menyita banyak perhatian masyarakat. Hal ini disebabkan beredarnya cuplikan video proses syuting sinetron yang dibintangi Leo Consul dan Rebecca Tamara yang dilakukan di posko pengungsian terpusat, Desa Penanggal, Lumajang, Jawa Timur, pada Selasa 21 Desember 2021.
Rebecca Tamara berperan sebagai Amanda, seorang relawan di posko erupsi Semeru. Sedangkan Leo Consul sebagai David, teman lama Amanda. Dalam menjalankan tugas sebagai relawan, Amanda bertemu David. Ceritanya David datang ke posko pengungsian untuk memberikan bantuan kepada para korban bencana.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengaku tidak memberikan izin syuting kepada tim Production House (PH) Verona Pictures. Sehingga, ia telah meminta kru hingga artis untuk menghentikan proses syuting dan pulang.
"Saya sudah minta pulang," jelas bupati, Kamis 23 Desember 2021.
Thoriqul Haq mengaku telah menyelesaikan masalah ini secara internal. Dia juga akan mencari siapa pihak yang berkomunikasi dengan PH terkait perizinan. Seperti diketahui, Bupati Thoriqul Haq berani mengusir para sopir truk yang berniat menambang pasir bekas erupsi Semeru. Sehingga janggal rasanya jika ada izin syuting sebuah sinetron di lokasi pengungsian korban bencana.
"Saya akan selesaikan dulu di internal. Siapa yang berkomunikasi dengan PH, segera akan dilakukan penindakan," tegasnya.
Thoriqul Haq menambahkan, proses syuting dilakukan sebelum pihak PH mengantongi izin. Para kru baru mengajukan izin, namun belum ada persetujuan dari pihaknya. "Tahapannya masih proses pengajuan dari pihak PH untuk supaya dinas terkait koordinasi dengan pihak yang berkeputusan," ungkapnya.
Thoriqul Haq pun menegaskan, dari Pemkab Lumajang hingga Komandan Pusat Pengendali Operasi Satgas Semeru tak memberi izin kegiatan tersebut. "Kegiatan itu tidak ada izin. Tidak ada surat izin yang keluar baik dari Pemkab, Polres, atau Dansatgas," terangnya.