Bupati Lumajang Donorkan Plasma Konvalesen ke PMI
Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyumbangkan plasma darah untuk pertama kalinya di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) setempat, Jumat, 22 Januari 2021. Thoriq merupakan penyintas Covid-19. Ia dinyatakan sembuh dari Covid-19 pada 19 Desember 2020.
"Sehari sebelumnya, saya sudah diambil sampel darah. Hal itu dilakukan guna memastikan kondisi darah dan fisik dalam pemenuhan kriteria sebagai pendonor plasma konvalesen," kata Bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq di Lumajang seperti dikutip dari Antara, Jumat, 22 Januari 2021.
Thoriq mengatakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah menyatakan 58 persen lebih terapi plasma konvalesen menyembuhkan pasien positif Covid-19.
"Alhamdulillah, saya sudah memenuhi persyaratan donor plasma. Saya mendonorkan plasma yang pertama setelah sebulan lebih terkonfirmasi positif dan sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19," katanya.
Menurutnya, semakin banyak penyintas yang menyumbangkan plasma darah akan berdampak positif terhadap angka kesembuhan kasus Covid-19.
Plasma darah itu akan membantu banyak pasien Covid-19 yang sedang berjuang sembuh. Cak Thoriq berharap masyarakat yang sembuh dari Covid-19 menyumbangkan plasma darah mereka.
"Ayo bersama-sama menyelamatkan nyawa yang lain, bersama-sama menyembuhkan orang-orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, yang itu artinya kita bisa membantu banyak orang," katanya.
Usai menyumbangkan plasma darah, Bupati Thoriq menerima piagam penghargaan dari PMI Kabupaten Lumajang. Sebab, Bupati Thoriq telah sukarela menyumbangkan plasma darah untuk terapi konvalesen.
Sebelumnya, Pemkab Lumajang melalui Dinas Kesehatan mengikuti kegiatan Pencanangan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen melalui virtual, bertempat di Kantor PMI Kabupaten Lumajang, Senin, 18 Januari 2021.
Pencanangan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen baik di pusat hingga daerah sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia.