Bupati Lamongan Ingatkan Penyerahan SK Guru PPPK Bebas Pungli
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan Surat Keputusan (SK) 975 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin 17 Juli 2023. Penyerahan SK hasil formasi tahun 2022 itu diselenggarakan secara terbuka di halaman Pemkab Lamongan. Ini dimaksudkan untuk menjamin tidak adanya pungutan-pungutan, apalagi pungutan liar (pungli).
"Anda hari ini menjadi bagian dari ASN. Menjadi bagian dari pemerintah daerah, menjadi bagian dari visi misi pemda, menjadi bagian dari birokrasi. Untuk itu, mari kita satukan langkah dalam satu visi untuk menjadikan Lamongan berjaya dan berkeadilan, katanya.
Bupati Yuhronur juga menegaskan SK ini sengaja ia serahkan langsung oleh kepada guru PPPK tanpa perantara siapa pun. Karena dipastikan tidak praktik pungli.
"Saya ingatkan, saya yakinkan, saya pastikan tidak boleh ada pungutan-pungutan yang menyertai, penyerahan SK ini semua telah dibiayai oleh negara,” tegas bupati yang akrab disapa Pak Yes ini.
Semua guru PPPK menyambut gembira. Terlebih dengan diterimanya SK yang sudah dinantikannya. Apalagi, selama proses tes dan pemberkasan diakui dilalui dengan rumit.
"Alhamdulillah, saya sangat bahagia dan bersyukur. Setelah delapan belas tahun mengabdi dan menjalani proses PPPK, akhirnya mendapatkan SK juga," tutur Supeno, guru konseling SMPN 1 Sukodadi.
Kepala BKPSDM Lamongan Shodikin menjelaskan, formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 ini berjumlah 975 orang. Terinci 118 orang guru agama Islam, 39 guru BK, 770 guru kelas, 29 Guru Penjaskes, dan 19 orang guru TIK.
"Kami ucapkan selamat semoga setelah menerima SK mereka semakin giat dan semangat dalam mengabdi dan bekerja," katanya.