Bupati Lamongan dan 47 Perusahaan Menerima Penghargaan K3 2023
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan 47 perusahaan di Kabupaten Lamongan mendapat Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada apel peringatan dimulainya bulan K3 tahun 2024 Provinsi Jawa Timur. Lokasinya di halaman PT Ajinomoto Mojokerto l, Kamis 11 Januari 2024.
Penghargaan untuk Lamongan itu terdiri empat kategori. Pembina K3 terbaik di Jawa Timur diterima Bupati Lamongan. Selanjutnya, kategori Zero Accident Award (kecelakaan nihil) yang diterima 29 perusahaan. Kategori Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk empat perusahaan. Kategori program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS (P2HIV-AIDS) diterima 14 perusahaan.
Penerimaan penghargaan kali ini merupakan tahun ke-16 secara berturut-turut bagi Lamongan. Sebuah penilaian dari wujud komitmen Kabupaten Lamongan dalam membudayakan K3 dalam dunia kerja.
Penilaian Lamongan selama ini mampu membangun ekosistem ketenagakerjaan yang unggul. Membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang baik.
“Penghargaan ini akan terus kita jadikan acuan penerapan budaya K3 dalam dunia kerja. Karena akan menciptakan lingkungan kerja yang memenuhi unsur kesehatan, keamanan, dan keselamatan kerja," tutur Bupati Yuhronur Efendi.
Selain itu, lanjut Yuhronur Efendi, maintenance sumber daya manusia juga harus dilakukan. Demi mengimbangi komitmen menciptakan kualitas sumber daya manusia (SDM) berkualitas.
"SdM menjadi investasi paling penting dalam dunia kerja," tandasnya.
Sementara itu, dikutip dari siaran pers Dinas Kominfo Lamongan menyebutkan, Gubernur Khofifah memastikan program K3 mampu menekan kerugian dan meningkatkan kualitas hidup serta indeks pembangunan manusia di wilayah masing-masing.
“K3 ini selalu bertujuan membawa dampak positif. Selain untuk pekerja juga untuk perusahaan. Tidak hanya itu, program K3 juga turut menyumbang pembangunan nasional maupun regional,” paparnya.
Gubernur Khofifah juga mengapresiasi peningkatan jumlah penggunaan Jamsostek Kanwil 3 Jatim yang terus meningkat. Pada tahun 2023, Jawa Timur menempati angka 5,07 juta sedangkan pada tahun 2022 menempati angka 4,4 juta.
Pada kesempatan berbeda, Pengawas Tenaga Kerja Korwil Lamongan Silvi Indriani sempat mengungkapkan perihal 47 yang menerima penghargaan K3 tersebut. Dari sejumlah perusahaan yang diajukan itu, memang dinyatakan berhak mendapatkannya.
Alasannya, banyak perusahaan yang menerima sesuai kategori dinila mampu membina perusahan dengan baik dalam penerapan budaya K3. Sekaligus mampu melaksanakan 166 indikator dalam PP nomor 50 tahun 2012 dan telah diaudit oleh Badan Audit Kemnaker.
"Seluruhnya lolos dari penilaian administrasi yang dilakukan selama satu tahun di 2023 lalu. Di antaranya, RSUD Ngimbang, PT Inti Karya Jaya Perkasa, MPS Brondong, KUD Minatan, PT Sekar Golden Harvesta, dan lainnya,” terangnya.
Advertisement