Jam Rolex Bupati Kepulauan Talaud Ikut Disita KPK
Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) menyita jam tangan merek Rolex terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip.
"Alat-alat buktinya antara lain ada tas wanita yang diserahkan, ada juga arloji Rolex," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Menurut Agus, kasus yang menjerat Sri Wahyumi terkait dengan pengadaan barang dan jasa atau proyek di Kabupaten Kepulauan Talaud.
KPK total menangkap enam orang dalam OTT tersebut.
"Ini betul ada kegiatan KPK di dua tempat di Jakarta dan Manado bahkan sampai ke Talaud. Memang ada beberapa orang yang dibawa, empat orang dari Jakarta kemudian ada dua orang dari Talaud," ungkap Agus.
Diduga, hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah.
Saat ini, Sri Wahyumi sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. (ar/an)
Advertisement