Bupati Kediri Tuntut ASN Baru Lakukan Percepatan Ekstra
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono minta aparatur sipil negara (ASN) untuk extraordinary dalam kinerjanya. Hal ini disampaikannya saat dirinya melantik ASN tersebut di Ruang Joyoboyo, Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Jumat 25 Februari 2022.
Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Hanindhito, menuturkan ASN ini selain melakukan langkah yang cepat juga dituntut untuk lebih menjunjung tinggi fairness.
“Pemkab membutuhkan orang yang mau bekerjakeras, orang yang mau menambah kompetensi, disiplin serta tanggung jawab,” kata Mas Dhito saat memberikan sambutan di acara pelantikan yang dilakukan secara virtual tersebut.
Mulai tahun ini Pemkab Kediri, kata Mas Dhito, menerapkan Panjalu Jayati Coorporate Univercity (Panji Corpu) dalam menilai kinerja pegawai. Sehingga kompensasi yang didapatkan oleh tiap pegawai berbeda sesuai dengan capaian masing-masing.
Terlebih, tantangan Pemkab Kediri di tahun mendatang adalah percepatan pembangunan yang menuntut seluruh pegawai ini untuk bekerja lebih cepat karena akan beroperasinya bandara pada Juni 2023 nanti.
Mas Dhito meminta, empat penilaian dalam Panji Corpu ini benar diterapkan. Empat penilaian yang dimaksud ini adalah kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin. “Jika 4 hal tersebut sudah terpenuhi. Maka ASN ini akan mendapatkan kompensasi,” kata Mas Dhito.
ASN yang baru dilantik ini sebelumnya menjalani masa orientasi selama satu tahun dan telah diberikan pelatihan dasar (Latsar) pada formasinya masing-masing.
Pada pelantikan tersebut Mas Dhito melantik 670 ASN baru yang terdiri dari 669 formasi umum dan 1 alumni IPDN. Terakhir, Mas Dhito berharap ASN baru ini dapat menjadi bagian penting dari perubahan di Kabupaten Kediri untuk jadi lebih baik.
“Saya berharap panjenengan semua bisa menjadi bagian dalam perubahan Kabupaten Kediri,” pungkas Mas Dhito dalam menutup sambutannya.
Usai pelantikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Mohammad Solikin, mengatakan penilaian Panji Corpu mulai dari kualifikasi ini mutlak harus dimiliki ASN.
“Kualifikasi ini berarti tingkat pendidikannya, kompetensi ini kemampuan managerial teknis yang sesuai kultural, kinerja berarti ASN harus melakukan perbaikan-perbaikan, serta disiplin,” jelasnya.
Jika semua hal ini terpenuhi, menurutnya ASN akan mampu memenuhi target yang telah ditentukan yang imbasnya dapat mengakselerasi pembangunan daerah.(Adv)
Advertisement