Bupati Kediri Perintahkan Dinkop Beri Pelatihan Kewirausahaan
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memerintahkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Kopusmik) Kabupaten Kediri memberikan pelatihan kewirausahaan kepada Keluarga Penerima Manfaat-Program keluarga Harapan (KPM-PKH), yang sudah menyatakan siap untuk mandiri.
Instruksi itu disampaikan bupati pada acara Jumat Ngopi edisi Ngabuburit di Kantor Kecamatan Kras, 8 April 2022. Dalam acara itu, belasan peserta mengajukan pertanyaan, sebagian menyampaikan terkait bantuan PKH.
Seorang peserta Pipit, warga Desa Jabang, Kecamatan Kras yang merupakan KPM-PKH salah satunya. Dia meminta adanya pelatihan kewirausahaan dari pemerintah yang dinilai akan lebih bermanfaat bagi masa depan keluarganya.
"Saya ingin menanyakan apakah tidak ada pelatihan UMKM bagi kami penerima manfaat PKH. Harapan kami supaya nantinya tidak terus mengandalkan bantuan, jadi istilahnya supaya diberi kail tidak hanya ikannya terus," kata warga penerima manfaat PKH itu.
Mendengar pertanyaan warganya itu, Mas Dhito, sapaannya, mengapresiasi semangat warga penerima manfaat PKH seperti Pipit, yang ingin bisa mandiri dan tidak bergantung bantuan. Hal itu merupakan bukti bahwa mereka ingin bangkit dan lepas dari kemiskinan.
"Bu Mamiek (Kepala Dinas Kopusmik) tolong turun ke lapangan, bantu warga-warga seperti Bu Pipit untuk mulai berwirausaha," kata Mas Dhito pada acara itu.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2021 di Kabupaten Kediri jumlah kepesertaan KPM PKH yang mengundurkan diri secara mandiri setidaknya ada 7.773 KPM. Mereka mengundurkan diri atas kesadarannya karena sudah sejahtera.
Selain permintaan pelatihan kewirausahaan, beberapa peserta mengeluhkan mengkritisi penerima bantuan PKH yang dinilai tidak tepat sasaran. Bahkan, dikatakan mereka yang tercatat sebagai KPM - PKH ada yang merupakan orang terdekat perangkat desa.
Menanggapi keluhan tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu menyampaikan bahwa bantuan PKH langsung berasal dari Kementerian Sosial. Untuk itu pihaknya mengaku ke depan akan berkomunikasi dengan Kementerian Sosial terkait program bantuan PKH.
"Saya akan komunikasi dengan Mensos dalam hal ini apakah memungkinkan kalau daerah itu diizinkan untuk memberikan atau mengajukan usulan, artinya misalkan dari 100 persen kuota yang turun mungkin bisa dibagi 50 persen dari daerah," tandasnya. (Adv)