Bupati Kediri: Itu Studi Banding atau Healing, Kok Berkali-kali?
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berencana mengeluarkan larangan bagi pejabat dan ASN lainnya untuk melakukan perjalanan dinas luar kota. Namun, tak semua perjalanan dinas luar kota pejabat dan ASN dilarang, melainkan hanya perjalanan dinas luar kota yang dianggap tak menghasilkan atau outcome.
"Ya mohon maaf di pemerintahan kabupaten,--mungkin juga terjadi di kota atau kabupaten lain, rata-rata kalau sudah menjelang bulan September, November, Desember itu isinya kunjungan, studi banding ke sana kemari. Saya bilang tak boleh," tandasnya saat bertemu sejumlah wartawan.
Namun bukan berarti tak pejabat dan ASN tak boleh melakukan studi banding. Pejabar dan ASN lainnya diberi izin studi banding hanya sekali dalam setahun.
"Saya jatah satu kali dalam setahun. Mosok mau studi banding berkali-kali. Itu namanya tidak belajar. Kalau itu namanya healing, " tandasnya.
Karena itu ia meminta kepada setiap satuan kerja agar lebih cermat dalam pengolahan anggaran. Jika pengolahan anggaran sudah bagus dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat sebagai pimpinan dirinya akan memberi apresiasi terhadap kinerja yang sudah dilakukan.
"Artinya pemerintah kabupaten yang memiliki anggaran Rp 3,4 triliun itu sebenarnya membawa manfaat atau dampak terhadap masyarakat berapa persen. Nah, yang mau kita lomba ini kepala SKPD yang bisa memberikan dampak kontribusi terhadap masyarakat akan kita berikan reward," jelasnya.
Sekedar diketahui saat ini Pemerintah Kabupaten Kediri memiliki APBD sekitar Rp 3,4 trilliun. Dana tersebut nantinya akan dipergunakan untuk target prioritas pembangunan daerah yang harus dipenuhi.
Advertisement