Bupati Kediri Ingatkan Bansos Tidak untuk Sanak Saudara
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyatakan tegas penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) harus tepat sasaran.
Dhito, panggilan akrab bupati Kediri itu memastikan, penyaluran bantuan sosial tidak untuk kalangan keluarga terdekat perangkat. Sebagaimana isu yang selama ini sering muncul, penerima bantuan merupakan keluarga dekat perangkat.
"Saya minta dan mengimbau bagi teman-teman kepala desa, perangkat desa, RT, RW untuk tidak memberikan bansos kepada keluarga atau sanak saudaranya. Kecuali yang bersangkutan memang betul-betul membutuhkan," katanya.
Pernyataan itu disampaikannya saat memimpin rapat penyaluran BLT BBM di Pemkab Kediri pada Selasa, 27 September 2022. Dia mengingatkan kepada jajarannya untuk lebih teliti dalam penyaluran bantuan sosial. "Hati-hati dalam menentukan penerima bantuan sosial," pesan Dhito.
Dhito mengungkapkan, saat ini jumlah aduan terkait bantuan yang tidak tepat sasaran lebih banyak dibandingkan komplain terkait jalan. Bahkan, dikatakan dalam sehari bisa mencapai 50 aduan.
Supaya penyaluran bantuan sosial itu tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Kediri akan melakukan verifikasi dan validasi kelayakan terkait data penerima bantuan sosial. Rencana verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan sosial itu akan dimulai 17 sampai 31 Oktober 2022.
Dalam pelaksanaan verifikasi itu, Dhito meminta pemerintah Kabupaten menyiapkan tim untuk melakukan verifikasi ulang. Dikhawatirkan, bilamana data yang diterima dari desa langsung dikirimkan ke pemerintah pusat tanpa verifikasi ulang, masih terjadi penyaluran tidak tepat sasaran.
Sementara itu, dalam rapat sore itu dari 343 desa dan 1 kelurahan di Kabupaten Kediri diketahui masih ada 107 desa yang belum mengirimkan verifikasi penerima BLT BBM. Sebanyak 107 desa itu tersebar di 26 kecamatan.
Dari data itu, paling banyak di Kecamatan Mojo sebanyak 20 desa, kemudian Kecamatan Plemahan sebanyak 16 desa. Kecamatan Puncu 8 desa, Kecamatan Gurah, Kayen Kidul, Pare dan Plosoklaten masing-masing 6 desa.
Dari data desa yang belum mengirimkan verifikasi BLT BBM itu, ada kecamatan yang semua desanya belum mengirimkan verifikasi. Dhito menyayangkan hal itu. Dia pun menginstruksikan kepada Inspektorat dan DPMPD mengingatkan camat yang bersangkutan.
Dhito meminta supaya camat ikut memonitor verifikasi BLT BBM. Dia meminta tidak lebih dari tanggal 17 Oktober verifikasi BLT BBM itu harus selesai. "107 desa ini wajib selesai sebelum tanggal 17 Oktober. Kalau tidak selesai berarti saya anggap camat dan kepala desanya tidak bekerja," tuturnya.
Dalam proses verifikasi itu, Dhito meminta kepolisian, kejaksaan dan inspektorat membantu dalam pengawasan, pemantauan, evaluasi dan mengawal supaya bantuan sosial tepat sasaran.
Dhito kembali meminta dalam proses verifikasi itu ada penekanan bahwasanya tidak diperbolehkan kepala desa, perangkat desa, RT maupun RW memberikan bantuan kepada keluarga atau sanak saudaranya. "Kecuali memang betul-betul membutuhkan dan harus dilampiri bukti," bebernya.
Kembali, Dhito menegaskan kepada jajarannya untuk berhati-hati dalam melakukan verifikasi dan penyaluran BLT BBM. Masyarakat yang boleh menerima bantuan merupakan mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) satu.
Sebagaimana diketahui, anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk BLT BBM itu sebanyak Rp100 miliar. Dana itu Rp73 miliar dari pemerintah pusat dan Rp27 miliar dari APBD Kabupaten Kediri.
"Jangan sampai bantuan yang menyentuh Rp100 miliar itu tidak tepat sasaran. Tolong dipahami bersama memverifikasi, memvalidasi itu menjadi kunci," pungkas Dhito.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Dyah Saktiana mengungkapkan, pada tahun 2022 jumlah DTKS ada sebanyak 47 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 782.101 jiwa.
Jumlah DTKS itu, lanjut Dyah Saktiana, turun dari data 2021 yang secara persentase jumlahnya sekitar 53 persen. DTKS yang menjadi acuan penyaluran bantuan sosial itu pun akan terus di-update melalui proses verifikasi yang dilakukan.
"Jadi pada Desember ada kemungkinan nama-nama yang kemarin (saat penyaluran BLT BBM) menerima akan terhapus, dan itu yang memang tidak layak menerima," urainya.