Bupati Kediri Beri Sanksi jika Ada Bantuan Tak Tepat Sasaran
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu di Gedung Serba Guna Kecamatan Papar, Senin 17 Oktober 2022.
Verifikasi data yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Kediri itu menghadirkan kepala desa, kepala sie kesejahteraan masyarakat desa, serta tenaga IT dan pendamping PKH dari Kecamatan Papar, Gampengrejo dan Purwoasri.
Mas Dhito sapaan akrab Bupati Hanindhito menjelaskan, pengawasan terhadap proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial ini penting dilakukan supaya penyalurannya tepat sasaran. “Kami dari Pemerintah Kabupaten dan Forkopimda melakukan monitoring (pelaksanaan verifikasi) terhadap teman-teman kepala desa,” katanya.
Pihaknya mengaku akan menyiapkan sanksi jika dalam pelaksanaan verifikasi hingga penyaluran bantuan ditemukan tidak tepat sasaran. “Sanksi ini akan kami rembugkan bersama-sama antara saya bersama Kepala Kajari, Kapores Kediri, Kapolresta Kediri dan Dandim 08/09,” tegasnya.
Dari data Dinas Sosial Kabupaten Kediri, sebanyak 665.593 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dilakukan verifikasi dan validasi hingga 20 Oktober mendatang melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
“Data itu dinamis. Ada yang meninggal atau bahkan karena COVID-19 yang dulunya mampu sekarang tidak mampu karena kehilangan pekerjaan. Dan (data) inilah yang sedang kita urus untuk diverifikasi,” ungkap Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Diah Saktiana.
Dari data hasil verifikasi tersebut, lanjut Diah, nantinya penentu jenis program bantuan sosial yang didapatkan masyarakat merupakan kewenangan Kementerian Sosial.
Terakhir, pihaknya berharap dengan verifikasi ini nantinya data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) bagi penerima bantuan akan terupdate dan faktual sehingga tepat sasaran. “Mudah-mudahan DTKS ini betul-betul valid dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Adv)
Advertisement