Bupati Jombang Lantik Kepala Desa Antar Waktu Pagerwojo Perak
Bupati Hj Mundjidah Wahab melantik Imam Wahyudi sebagai Kepala Desa Antar Waktu, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Senin 11 April 2022.
Pelantikan dilaksanakan di Balai Desa Pagerwojo dan disaksikan Forkopimda, Wakil Bupati, Sekdakab, Asisten Bidang Pemerintahan, Kepala DPMD, dan Kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Mundjidah menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa Pagerwojo hasil pergantian antar waktu, yang akan mengemban amanah hingga 5 Desember 2025.
Mundjidah juga berharap agar kepala desa terlantik segera menjalankan tugas pokok fungsi atas jabatan yang diemban.
“Laksanakan amanah ini dengan baik guna mewujudkan masyarakat sejahtera. Lanjutkan pemerintahan desa dan tunjukkan kinerja maksimal. Segera pahami situasi, kondisi, potensi, problematika yang terjadi di masyarakat. Serap aspirasi masyarakat, serta selalu utamakan budaya kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat,” tutur Mundjidah.
Pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi penjabat Kepala Desa Pagerwojo dan Tim Penggerak PKK atas jasa dan kiprahnya membangun desa selama berjalannya proses pergantian antar waktu.
Termasuk seluruh komponen masyarakat dan aparat keamanan yang telah ikut menciptakan suasana yang kondusif selama berjalannya pemilihan kepala desa antar waktu melalui mekanisme musyawarah desa pada 19 Maret 2022 lalu.
“Kami meyakini tanpa peran aktif semua pihak yang bersinergi dalam memangku amanah pemerintahan desa, berbagai aktivitas pembangunan dan kemasyarakatan tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik,” tandas Mundjidah.
Mundjidah berpesan kepala desa terlantik harus bisa menghadirkan warna perubahan positif. Harus bisa memastikan layanan masyarakat berjalan baik dengan didukung kebijakan yang unggul. Termasuk layanan administrasi yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga.
“Saya minta tidak boleh ada pungutan liar di luar ketentuan peraturan desa atau peraturan perundang-undangan lain yang berlaku. Untuk mewujudkan ini, kuncinya hanya integritas,” pungkasnya. (adv)