Bupati Jember Dapat Honor Rp100ribu per Pemakaman Covid-19.
Honor sebesar Rp70 juta sebagai penasihat tim pemakaman jenazah Covid-19, ternyata sempat membuat Bupati Jember Hendy Siswanti kaget. Hal itu disampaikan Bupati Jember Hendy Siswanto saat dikonfirmasi Jumat, 27 Agustus 2021.
Menurut Hendy, saat menerima honor Rp70 juta itu tidak pernah mendapat penjelasan secara detail dari Plt. Kepala BPBD Jember. Karena itu Hendy kaget melihat honor yang begitu besar.
Baru kemudian Hendy menyadari bahwa honor itu berasal dari 705 kegiatan pemakaman jenazah Covid-19. Tiap satu pemakaman mendapatkan honor Rp100 ribu.
“Saya tanya Kepala BPBD saya, kok banyak sekali honor Rp70 juta. Setelah mengetahui berasal dari pemakaman Covid, saya kembalikan saja” tambah Hendy.
Meski demikian menurut Hendy, honor itu sebenarnya legal. Namun Hendy menolak karena saat ini masih kondisi pandemi Covid-19. “Ini legal Pak. Cuma tidak eloknya karena kondisi Covid saja” lanjut Hendy.
Lebih jauh Hendy menjelaskan, Senin pekan depan dirinya akan memanggil semua Kepala OPD, agar mengevaluasi seluruh SK Honorarium pejabat. Jika ada yang dinilai tidak tepat, akan langsung diperintahkan untuk dikembalikan ke kasda.
“Saya berharap polemik terkait honor pemakaman kedepan tidak terjadi lagi” pungkas Hendy.
Advertisement