Bupati Jember Perintahkan Camat dan Kades Pastikan Fakir Miskin Bisa Memasak Saat Lebaran
Bupati Jember Muhammad Fawait memerintahkan camat dan kades se Jember memastikan seluruh fakir miskin bisa memasak saat Hari Raya Idul Fitri. Semua masyarakat miskin harus mendapatkan bantuan sembako untuk dimasak.
Gus Fawait mengatakan pemerintah berdosa jika membiarkan fakir miskin tidak bisa memasak pada saat hari raya karena tidak memiliki sembako untuk dimasak. Karena itu, Gus Fawait meminta camat dan kades segera berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW untuk mendata fakir miskin di Kabupaten Jember.
Seluruh fakir miskin yang ditemui wajib diberikan bantuan sembako agar mereka bisa memasak saat hari raya. Apabila camat dan kades tidak memiliki sembako, Gus Fawait mempersilakan datang ke Pandapa Wahyawibawagraha.
"Kalau camat dan kades tidak ada sembako, silakan minta ke sana, datang ke pendapa. Berdosa kita apabila membiarkan fakir miskin tidak bisa memasak karena tidak memiliki beras saat lebaran," katanya, Senin, 24 Maret 2025 malam.
Tak hanya akan memberikan perhatian pada momen hari raya, Gus Fawait juga memastikan akan memperhatikan nasib fakir miskin di luar hari raya. Namun, terkait mekanismenya akan dipikirkan kemudian hari.
"Yang penting pada hari raya fakir miskin di Jember bisa memasak. Kalau kebutuhan di luar hari raya, kita pikirkan bahas lagi," tambahnya.
Lebih jauh Gus Fawait mengatakan tak hanya fakir miskin, pihaknya juga memikirka nasib tenaga non ASN, Ketua RT, dan Ketua RW saat lebaran. Gus Fawait memastian honor tenaga non ASN sudah mulai dicairkan pada hari ini, Selasa, 25 Maret 2025.
Sedangkan honor Ketua RT dan RW memang telah dicarikan sebelumnya. "Berdasarkan rekomendasi pansus DPRD Jember honor tenaga non ASN bisa dicairkan mulai Selasa, 25 Maret 2025. Kami memberikan honor sesuai rekomendasi pansus," pungkasnya.
Advertisement