Bupati Jember Dukung Proses Hukum Dugaan Penyelewengan Dana Covid
Bupati Jember Hendy Siswanto angkat bicara soal adanya sejumlah pejabat Pemkab Jember yang diperiksa polisi. Hendy memastikan dirinya akan mendukung proses hukum tersebut.
“Saya sudah mendengar ada sejumlah pejabat diperiksa polisi soal dana Covid-19 tahun 2020. Saya dapat pemberitahuan melalui Sekda,” kata Hendy, Selasa, 22 Maret 2022.
Hendy memastikan dirinya tidak akan mencampuri proses penyelidikan soal dana Covid-19 tahun 2020 itu. Hendy juga berjanji tidak akan pernah melakukan upaya menghalang-halangi proses penyelidikan itu.
Bahkan Hendy berjanji akan memberikan dukungan agar persoalan dana Covid-19 sebesar Rp 107 miliar segera selesai. “Saya mendukung itu. Semoga proses hukumnya segera selesai, sehingga pembayaran terhadap kontraktor bisa segera dilakukan,” tambah Hendy.
Hendy mengaku kasihan terhadap kontraktor pada tahun 2020 yang hingga saat ini belum dibayar. Namun, Hendy belum berani membayar mereka tanpa ada pijakan regulasi yang jelas.
Hendy khawatir, jika persoalan belum dibayarnya sejumlah rekanan diselesaikan saat ini, justru akan menimbulkan persoalan hukum lainnya. “Saya tidak ingin satu kasus selesai, namun memunculkan kasus hukum lainnya,” lanjut Hendy.
Selain menunggu proses hukum terhadap Rp 107 miliar anggaran Covid-19 tahun 2020 yang tak bisa dipertanggungjawabkan selesai. Hendy juga intens melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Selama persoalan Rp 107 miliar itu belum selesai, Jember selamanya akan mendapat predikat opini yang kurang baik dari BPK. Predikat itu nantinya turut mempengaruhi sudut pandang warga luar Jember terhadap Jember.
“Selama persoalan Rp 107 miliar itu belum selesai, Jember akan mendapat opini yang kurang bagus dari BPK RI. Kami akan mengupayakan agar selama saya menjadi Bupati Jember dinilai secara terpisah. Karena kalau terus seperti ini Jember akan jelek di masyarakat luar Jember,” pungkas Hendy
Advertisement