Bupati Jember Bicara Tak Sesuai Data, Honorarium Guru Ngaji 2025 Tetap Rp1,5 juta
Anggota Komisi D DPRD Jember Alfian Andri Wijaya angkat bicara terkait adanya kenaikan honorarium guru ngaji tahun 2025. Legislator Gerindra itu menilai Bupati Jember Hendy Siswanto tentang adanya kenaikan honorarium guru ngaji tahun 2025 tidak sesuai dengan data.
Alfian mengatakan berdasarkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Bagian Kesra Pemkab Jember saat pembahasan bersama Komisi D DPRD Jember, honorarium guru ngaji tahun 2025 nominalnya tetap. Dalam RKA tersebut Pemkab Jember menganggarkan Rp 33 miliar untuk 22 ribu guru ngaji, baik muslim maupun non muslim.
Secara hitungan, setiap guru ngaji mendapatkan honorarium sebesar Rp 1,5 juta. Dengan data tersebut, Alfian mempertanyakan pernyataan Bupati Jember Hendy Siswanto yang disampaikan kepada sejumlah wartawan.
Dalam pernyataannya, Hendy mengatakan Pemkab Jember telah berkomitmen memberikan honorarium bagi guru ngaji dalam kurung waktu lima tahun ke depan. Bahkan, Hendy mengatakan honorarium guru ngaji pada tahun 2025 mendatang naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2,5 juta.
Alfian menilai pernyataan Hendy Siswanto kepada wartawan merupakan pembohongan publik. Alfian menyayangkan hal itu dilakukan Hendy selaku Bupati Jember.
“Pernyataan bupati terkait kenaikan honorarium guru ngaji merupakan pembohongan publik. Pernyataan tersebut dapat menimbulkan kegaduhan. Karena saat ini adalah masa transisi,” katanya, Jumat, 13 Desember 2024.
Karena itu, Alfian mengajak masyarakat Jember menyikapi informasi tersebut secara cerdas. Alfian juga mengimbau masyarakat selalu mengecek kebenaran informasi yang beredar.
“Apa pun informasi yang beredar, silakan cek kepada kami. Bupati tidak mungkin tidak tahu, mestinya bupati tanya dulu ke Bagian Kesra,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kamis, 12 Desember 2024 Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati Jember Gus Firjaun menyerahkan secara simbolis honorarium guru ngaji. Penerima guru ngaji yang menerima honorarium sebanyak 17.579 guru ngaji muslim, 157 guru kitab non muslim, dan 286 mudin.
Pada kesempatan itu, Hendy menyampaikan bahwa honorarium akan terus ditingkatkan agar nominalnya tidak terlalu jauh di bawah UMK Jember. Hendy menyebut honorarium guru ngaji tahun 2025 akan dinaikkan menjadi Rp 2,5 juta tiap guru ngaji.
Bahkan, Hendy juga akan mulai memproses administrasi pada awal bulan agar honorarium tersebut bisa dicairkan pada bulan April 2025.