Bupati Irsyad Yusuf Lantik 1.801 BPB se-Kabupaten Pasuruan
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf melantik sebanyak 1801 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pasuruan Terpilih Periode 2019-2025, Senin, 8 Juli 2019.
Peresmian ribuan anggota BPD tersebut dilaksanakan di Dome Sentra Produk Unggulan, Kecamatan Bangil. Hadir dalam acara tersebut diantaranya Wakil Bupati, KH Abdul Mujib Imron, Sekda Agus Sutiadji, Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Agus Sudaryatno, Ketua PN Bangil Dewantoro, Kepala Kejaksaan Negeri M Noor HK, Ketua DPRD Sudiono Fauzan dan undangan lainnya.
Pengambilan sumpah/janji dan peresmian anggota BPD Terpilih merupakan tahap akhir pelaksanaan pengisian anggota BPD yang puncaknya telah dilaksanakan pada 9 mei 2019 lalu.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto mengatakan, pelaksanaan musyawarah di desa terdiri dari musyawarah desa dan pemilihan langsung yang telah rampung.
"Hari ini adalah puncak dari seluruh tahapan keanggotaan BPD secara sah. Kami bersyukur karena telah selesai melaksanakan semuanya hingga hari ini," ujarnya.
Dari ribuan anggota BPD, jumlah keterwakilan perempuan lumayan banyak, yakni mencapai 356 orang. Jumlah tersebut menurun Agus merupakan hasil pengisian keterwakilan perempuan dan wilayah. Sehingga memberikan gambaran bahwa perempuan saat ini menjadi salah satu factor penting di dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa.
"Jumlah anggota BPD dari unsur perempuan lumayan banyak. Dan kami sangat mengapresiasi, karena ini sebagai bagian dari negara demokratis yang memberikan kesempatan kepada semua unsur masyarakat. Salah satunya menjadi badan permusyawaratan desa," katanya.
Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD terpilih yang baru saja dilantik. Dengan dilantiknya menjadi anggota BPD, secara otomatis menjadi awal dari pengabdian untuk 6 tahun ke depan. Utamanya dalam mengabdikan diri, mencurahkan waktu, tenaga, serta pikiran bagi kemajuan desanya.
"Saya berharap agar semua anggota BPD untuk segera menyesuaikan diri dalam bekerja. Agar paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat. Selalu kedepankan budaya jujur, gotong royong dan kebersamaan, serta terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat," kata Irsyad dalam sambutannya.
Dijelaskannya, kekuatan BPD terletak pada kemampuan "check and balances". Dalam artian, BPD memiliki hak bertanya, konfirmasi mengenai pembangunan desa, serta bisa menjadi mitra kerja bagi kepala desa dalam membangun desanya.
Oleh karena itu, Irsyad meminta kepada seluruh anggota BPD terpilih agar bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat.
"Pengembangan desa memerlukan topangan kapasitas seorang anggota BPD. Maka dari itu, saya minta untuk segera melaksanakan musyawarah untuk memilih pimpinan BPD. Karena sesuai regulasi, pimpinan BPD harus dipilih paling lambat tiga hari setelah peresmian. Penting sekali agar bisa langsung melaksanakan program-programnya," katanya.
Tak hanya terkait tupoksi selama menjabat, Bupati Irsyad juga mewanti-wanti seluruh anggota BPD agar tidak boleh atau dinilai hanya sebagai “Pemberi Stempel” untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah desa.
"Anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaruan di desa. Adanya UU Desa, pastinya desa memiliki potensi besar di dalam membuka peluang berkembangnya desa menjadi mandiri dan sejahtera. Jangan jadi pemberi stempel, tapi jadilah pemberi manfaat yang seluas-luasnya demi kemajuan desa," katanya diikuti tepukan tangan para undangan. (sumber: www.pasuruankab.go.id)