Bupati Irsyad Yusuf: ASN Netral dan Tak Terjun ke Politik Praktis
Tinggal satu hari lagi atau H-1 Pemilu 2019 digelar. Rakyat Indonesia wajib pilih tentunya harus berbondong-bondong untuk menyalurkan aspirasinya. Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengingatkan setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar bersikap netral, dan tidak terjun sebagai pelaku politik praktis.
Hal itu disampaikan bupati setelah memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Kabupaten Pasuruan menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, di Gedung Serbaguna, Senin 15 April 2019.
Menurut Irsyad Yusuf, ASN tidak boleh berpihak kepada peserta Pemilu 2019, baik calon wakil presiden dan wakil presiden maupun calon wakil rakyat yang akan bertarung pada Rabu esok. “ASN harus netral. Tidak boleh berpihak kepada siapapun dan partai apapun,” katanya.
Selain bersikap netral dan tidak melakukan politik praktis, Irsyad Yusuf juga meminta ASN untuk berhati-hati terhadap gestur tubuh, agar tak dikaitkan dengan Pilpres 2019.
"Saya hanya mengingatkan pada seluruh ASN dalam konteks menghadapi Pemilu besok, tunjukkan netralitas ASN. Di mana Anda bertugas resmi untuk netral. Hati-hati, tangan, jari, gerakan tubuh, ucapan-ucapan atau status di media sosial karena posisi ASN adalah netral,” tegasnya.
Menurut Irsyad Yusuf, posisi ASN itu berbeda dengan kepala daerah yang diusung oleh partai politik (perpol). Sehingga dalam konteks di lapangan, kepala daerah berhak mengajukan cuti kampanye dengan syarat tetap mengikuti aturan Undang-undang.
“Kalau saya bukanlah PNS, melainkan kepala daerah yang juga sebagai kader partai politik. Sehingga, tidak masalah jika berpihak kepada salah satu calon. Akan tetapi kalau ASN atau PNS itu berbeda, jadi harus netral,” ujar bupati yang punya panggilan akrab Gus Irsyad itu.
Ia pun menambahkan, wajib seluruh ASN Pemkab Pasuruan untuk mencoblos alias tidak golput dalam Pemilu 2019.
“Kalau boleh saya bilang hukumnya wajib bagi ASN untuk mencoblos, karena pemerintah juga menetapkan sebagai hari libur pada 17 April 2019. ASN harus memanfaatkan hak politiknya untuk memilih pemimpin negeri ini maupun wakil-wakil kita di Pileg (pemilihan anggota legislatif) 2019. Karena ini adalah kewajiban sebagai warga negara dan ungkapan terima kasih kepada negara,” pesannya.
Tak hanya itu, Irsyad Yusuf juga mengingatkan para pegawainya untuk tidak bolos kerja pada Kamis lusa. “Saya akan memantau presensi dan absensi pegawai. Siapa yang mengambil cuti pada hari itu. Siapa saja yang bolos atau ijin, saya akan awasi melalui BKPPD,” tegas dia. (emil)