Bupati Irsyad Resmikan Gedung Pelayanan Publik Kejari Pasuruan
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf meresmikan gedung Pelayanan Publik Terpadu Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.
Hadir dalam peresmian secara simbolik itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, HM Noor HK; Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan; Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Agus Sudaryatno; Ketua Pengadilan Negeri Bangil, Ahmad Fazrinnoor Susilo Dewantoro.
Peresmian Gedung Pelayanan Publik Terpadu Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Irsyad dan Kajari Noor. Setelah itu, keduanya bersama tamu VIP meninjau satu per satu ruangan yang ada dalam gedung tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Hari Apriyanto menjelaskan, ide menyulap kantor kejaksaan lama menjadi gedung pelayanan public tercetus pada tahun 2017 lalu.
Awalnya direncanakan untuk dibangun penginapan untuk tamu dari kejaksaan luar Kabupaten Pasuruan. Akan tetapi, di tahun 2017 Pemkab Pasuruan tengah getol-getolnya bersama Kejaksaan membentuk TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah. Sehingga lebih tepat untuk dibangun gedung yang salah satunya untuk fasilitasi kegiatan TP4D.
"Dulunya sempat rencana untuk dijadikan tempat penginapan tamu dari Kejaksaan luar Kabupaten Pasuruan. Tapi seiring berjalannya waktu, ada kegiatan TP4D yang lagi getol-getolnya. Sehingga niat kami disambut baik Pak Bupati," katanya.
Pembangunan gedung pelayanan public terpadu memakan biaya sebesar Rp 4,7 Milyar. Anggaran tersebut berasal dari APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2018 sebesar Rp 3 Milyar lebih, dan APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2019 sebesar Rp 1,7 Milyar. Kata Hari, gedung pelayanan public terpadu berlantai dua, dan siap untuk beroperasi.
"Kalau untuk hari ini hanya secara simbolis saja. Kemudian setelahnya kami serahkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan," katanya.
Di sisi lain, Kajari Noor menegaskan bahwa selain untuk kegiatan TP4D, gedung pelayanan public terpadu juga akan dipergunakan untuk pelayanan pengambilan surat tilang kepolisian. Dimana sampai saat ini, lokasi pengambilan tilang tidak mencukupi. Dalam artian, antrian masyarakat yang datang untuk mengambil surat tilang, meluber hingga jalan raya.
"Perlu saya sampaikan bahwa dalam satu minggu, ada sekitar 3 ribu sampai 7 ribu tilang yang dilayani. Parkirannya ya di sepanjang jalan depan Kejari, dan itu tidak efektif karena berbahaya apabila ada kendaraan besar yang tiba-tiba menyasar ke parkiran para pengantre," katanya.
Sementara itu, Bupati Irsyad dalam sambutannya berharap dengan diresmikannya gedung pelayanan public, secepatnya diikuti dengan pemindahan barang maupun kegiatan pelayanan publik. Baik dalam urusan fasilitasi TP4D maupun pelayanan pengambilan surat tilang.
"Semoga secepatnya dapat segera beroperasi. Terutama dalam memberikan pelayanan public dengan semaksimal mungkin. Kami siap untuk membantu Kejaksaan, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)