Bupati Ingatkan ASN Tidak Daftar Cakades
Pendaftaran calon kepala desa (cakades) di 62 desa di Kabupaten Probolinggo mulai dibuka hari ini, Rabu, 3 Februari 2021. Sisi lain, Bupati Puput Tantriana Sari mengingatkan, agar aparatur sipil negara (ASN) tidak tergiur untuk mendaftarkan diri menjadi cakades.
“Bukannya kami membatasi hak ASN untuk menjadi kepala desa. Silakan saja ikut Pilkades, tetapi harus mundur sebagai ASN,” kata Bupati Tantri saat beraudensi dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Persiapan Perwakilan Probolinggo di pendopo setempat.
Meski tidak melarang ASN mundur demi maju dalam Pilkades, bupati mengingatkan sebaiknya ASN di Kabupaten Probolinggo tidak ikut “pesta demokrasi” tingkat desa itu. “Pertimbangannya, jumlah ASN di Kabupaten Probolinggo masih kurang, apalagi kalau sampai ada ASN yang mundur demi mengikuti Pilkades,” ujar bupati perempuan pertama di Probolinggo itu.
Bupati menambahkan, ada dua “PR” (pekerjaan rumah) besar di Kabupaten Probolinggo pada 2021 yang bersinggungan dengan penanganan pandemi Covid-19. Yakni, pelaksanaan Pilkades serentak dan vaksinasi Covid-19.
Bupati berharap, para wartawan yang tergabung dalam PWI membantu Pemkab Probolinggo terutama terkait dua “PR” besar tersebut.
Pelaksanaan Pilkades harus dikawal di masa pandemi Covid-19 karena dikhawatirkan mengakibatkan berkumpulnya massa dalam jumlah besar. Tahun ini Pilkades serentak digelar di 314 desa di Kabupaten Probolinggo.
Pilkades digelar dalam dua tahap yakni, gelombang pertama di 62 desa dan gelombang kedua di 252 desa. Pemkab Probolinggo menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp21,7 miliar untuk penyelenggaraan Pilkades serentak itu.
Alokasi anggaran untuk pilkades serentak gelombang pertama dianggarkan sekitar Rp4,6 miliar. Selebihnya, sekitar Rp 17 miliar untuk pilkades serentak gelombang kedua di 252 desa.
”Pilkades serentak gelombang pertama dijadwalkan pada 2 Mei mendatang,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Edy Suyanto. Sedangkan pilkades gelombang kedua diperkirakan Oktober mendatang.
Pilkades gelombang pertama di 62 desa menjadi prioritas karena mengalami kekosongan jabatan kepala desa (kades) sejak tahun lalu.
Sesuai Permendagri 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, pelaksanaan Pilkades tidak hanya dibiayai dari APBD, tetapi juga didukung APBDes. “Mengingat ada aturan pilkades di tengah pandemi Covid-19, tiap TPS maksimal hanya 500 pemilih,” kata Edy.