Bupati Ikfina Salat Jemaah sambil Serahkan Dana Hibah ke Masjid
Memasuki bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, Forkopimda Kabupaten Mojokerto menggelar Safari Ramadhan. Salah satu agenda yang masuk dalam rangkaian Safari Ramadhan, yakni salat tarawih berjemaah di empat wilayah eks pembantu bupati.
Tujuan pertama agenda salat tarawih kali ini, berlokasi di Masjid Al Hidayah, Desa Balongsari, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Kamis 14 April malam. Tidak hanya Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra saja, turut mendampingi, yakni Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Komandan Kodim 0815 Mojokerto, Kapolresta Mojokerto serta para pejabat lainnya.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyerahkan dana hibah yang secara langsung diserahkan oleh Bupati Mojokerto kepada takmir Masjid Al Hidayah. Pemberian dana hibah ini, diharapkan mampu meningkatkan operasional dan pelayanan Masjid Al Hidayah untuk masyarakat sekitar.
Dengan anggaran senilai dua ratus juta rupiah ini, Bupati Ikfina berharap takmir masjid juga segera membangun kantor masjid untuk mendukung operasional dan pelayanan di Masjid Al Hidayah ini. Hal itu disampaikan Bupati Ikfina dalam sambutannya usai menunaikan ibadah salat tarawih berjemaah.
"Semoga setelah dibangunnya kantor, operasional masjid semakin tertata dengan manajemen yang baik, pelayanan takmir kepada jamaah yang memanfaatkan masjid, dan yang ibadah semakin bagus dan masyarakat juga semakin semangat untuk meramaikan Masjid Al Hidayah ini untuk kegiatan ibadahnya sehari-hari," harapannya.
Selain itu, Ikfina menjelaskan, dalam menjalankan ibadah puasa ini, masyarakat Kabupaten Mojokerto dapat memanfaatkan tempat ibadah dengan maksimal. Mengingat kapasitas masjid sudah diizinkan untuk digunakan 100 persen.
"Kita boleh melakukan ibadah dengan kapasitas 100 persen, karena Kabupaten Mojokerto saat ini masuk dalam kategori PPKM level satu, dan hanya tujuh kabupaten kota se-Jawa Timur yang masuk PPKM level satu," tuturnya.
Lebih lanjut, Ikfina mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga situasi Kabupaten Mojokerto pada PPKM level satu, dengan cara menaati protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga.
"Saya minta tolong, semuanya saja, untuk sama-sama saling menjaga, bagaimana caranya semua masyarakat sudah vaksin dosis satu, vaksin dosis dua, dan saat ini juga sudah ada vaksin dosis ketiga," ucapnya.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini juga mengumumkan, dalam tahun ini pemerintah telah menetapkan bahwa tidak ada larangan untuk mudik. Tetapi dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
"Pemerintah tidak membatasi perjalanan antar daerah, jadi saat Hari Raya Idul Fitri nanti mudik boleh, dengan persyaratan yang datang, yang mudik, harus sudah vaksin sebanyak tiga kali," tukasnya.