Bupati Gresik Cairkan Dana Insentif Nakes
Bupati Gresik, Jatim, Fandi Akhmad Yani mencairkan dana insentif Covid-19 untuk ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Rumah Sakit (RS) Lapangan Gelora Joko Samudro, setelah sebelumnya selama 8 bulan sempat tertahan.
Gus Yani, sapaan akrab Fandi Akhmad Yani langsung menandatangani Perubahan Peraturan Bupati Nomer 23 tahun 2020 yang didalamnya termuat tentang insentif tenaga Kesehatan untuk nakes yang bertugas di RS Lapangan Gelora Joko Samudro, Rabu, 03 Maret 2021.
"Hari ini, perubahan Peraturan Bupati nomer 23 tahun 2020 langsung saya tandatangani. Insya Allah hari ini atau paling lambat besok sudah bisa diterima oleh semua nakes yang bertugas menangani Covid-19 ini," kata Yani kepada para Nakes di Gresik.
Yani sangat berterima kasih kepada semua yang bertugas, dan berharap tetap semangat mendukung pemerintah dalam menanggulangi penyebaran COID-19 di Gresik.
"Mari berjalan bersama untuk pencegahan COVID-19 ini. Dampingi para pasien yang ada di sini, rawat mereka dan beri perhatian lebih agar mereka bersemangat untuk sembuh," tutur Yani.
Sebelumnya, ratusan nakes yang bertugas di RS Lapangan Gelora Joko Samudro sempat menanyakan kejelasan dana insentif yang bakal diterima mereka dalam menangani pasien COVID-19 kepada dinas kesehatan (dinkes) setempat.
Nakes itu mengeluh karena sejak Maret 2020, belum menerima dana yang dijanjikan oleh Pemkab Gresik, bahkan, beberapa nakes sempat mengadukan persoalan itu ke DPRD Gresik.
Sementara itu, kasus kesembuhan pasien Covid-19 di sejumlah lokasi di Kabupaten Gresik terus menunjukkan kenaikan, dan kini total pasien sembuh mencapai 4.724 orang, dari total 5.167 kasus konfirmasi positif.
Sisanya, sebanyak 96 pasien masih dirawat dan melakukan isolasi mandiri, serta 344 orang meninggal dunia. (ant)
Advertisement