Bupati dan Wabup Lumajang Bagi BLT ke Buruh Rokok dari DBHCHT
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq didampingi Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara simbolis kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
BLT tersebut diberikan secara langsung kepada penerima bantuan. Lokasinya di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh, Kantor Desa Nguter dan Kantor Desa Bades Kecamatan Pasirian.
Dalam kesempatan tersebut, Thoriqul Haq menyampaikan bahwa BLT DBHCHT merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat yang diberikan sebesar Rp 2.100.000 kepada setiap penerima bantuan yang dimasukkan di Rekening Bank Jatim.
"Totalnya ada 1.693 penerima bantuan yang ada di Kabupaten Lumajang dengan nominal bantuannya Rp 2.100.000," ujarnya.
Selanjutnya, Thoriqul Haq berpesan agar bantuan yang sudah diterima, dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, serta bisa juga digunakan untuk hal yang lebih produktif, seperti membeli hewan ternak atau dijadikan modal usaha.
"Pesan saya, bantuan itu disampaikan kepada suami atau istrinya, kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Sementara, Indah Amperawati menerangkan, BLT tersebut merupakan bantuan dari pemerintah sebagai bentuk penanggulangan di masa Pandemi Covid-19. Wakil bupati berharap bantuan uang yang sudah diterima, dapat bermanfaat baik bagi masyarakat, khususnya kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang terdampak Pandemi Covid-19.
"Bantuan ini digunakan untuk hal yang seperlunya dan dapat menjadi modal usaha ke depannya," harapnya.