Bupati dan Kadis PU Sidoarjo Ditahan
Setelah penjalani pemeriksaan intensif hingga pukul 03.00 Kamis dini hari, akhirnya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditahan di Rutan KPK.
"Sementara pemberi suap ditahan di Pom Guntur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.
Kemudian, untuk enam tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo tersebut akan diberlakukan penahanan selama 20 hari ke depan.
Saiful Ilah sebelum dibawa ke Rutan KPK, tetap membantah dirinya telah menerima suap proyek infrastruktur itu.
Apakah Bapak minta maaf? Tanya wartawan. "Minta maaf kenapa, nggak salah, kok," katanya.
Selasa malam, KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam kegiatan tangkap tangan. Kemudian, KPK menetapkan Saiful bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Lima orang lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA).
Dua orang dari unsur swasta Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM).(ant)