Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Bupati Cantik Divonis 4,5 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Hukum dan Kriminalitas
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip. (Foto:Dok.Ngobar)
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip Divonis
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas