Bupati Bulungan Kaltara Meninggal Karena Covid-19
Lagi, seorang kepala daerah meninggal karena covid-19. Kali ini menimpa Bupati Bulungan H Sudjati yang dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Selor pada Selasa, 8 Desember 2020 setelah dinyatakan positif Covid-19.
"Meninggal sekitar jam 11.00 lewat di rumah sakit. Jenazah saat ini masih berada di rumah sakit," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan Imam Sujono seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Bulungan Andriana, mengatakan setelah melalui dua kali tes swab Sudjati dikonfirmasi positif dan langsung menjalani isolasi mandiri di rumah dinas.
"Beliau memang dinyatakan Covid-19. Saat ini dirawat di rumah dinasnya di Jalan Jelarai Raya depan Bank BPD Bulungan, tapi kondisinya baik saja," kata Adriana.
Adriana mengatakan, penelusuran epidemologi sudah dilakukan tim medis, baik orang yang ada di rumah dinas dan kontak erat di Kantor Pemkab Bulungan. Petugas medis juga sudah mendisinfeksi kantor Pemkab dan rumah jabatan.
"Pelayanan di kantor Pemkab Bulungan berjalan normal, hanya ruang bupati saja yang ditutup," katanya.
Seluruh orang yang pernah kontak erat dengan Sudjati sudah menjalani swab test dan saat ini tinggal menunggu hasil laboratorium. Sejauh ini ada 24 kontak erat Sudjati yang sudah melakukan tes swab, terdiri dari keluarga, ajudan, dan pegawai yang ada di rumah jabatan.
Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bulungan Hariyadi menjelaskan, sebelum dinyatakan positif Covid-19, Sudjati mengeluhkan badan lemas dan demam.
Berdasarkan keluhan itu, dilakukan pemeriksaan yang berujung pemeriksaan swab, karena didapati gejala yang mirip dengan orang terinfeksi virus corona. "Kita swab dan hasilnya ternyata positif, tapi kata beliau dirinya masih kuat, jadi beliau minta karantina (isolasi) mandiri saja," katanya.
Lebih lanjut, Hariyadi mengatakan, Pemkab Bulungan menyediakan dua tempat untuk mengisolasi pasien Covid-19 yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bulungan dengan kapasitas 35 tempat tidur dan Gedung Kantor Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan kapasitas 40 tempat tidur.
Saat ini, kedua tempat isolasi itu sudah penuh, sehingga Pemkab Bulungan mengizinkan pasien Covid-19 melakukan isolasi mandiri.
"Kita perketat pengawasan oleh tenaga medis, dan langkah kita ketika ada pasien Covid-19 baru, hanya mengimbau karantina mandiri dengan pengawasan ketat Puskesmas," katanya.
Advertisement