Bupati Bondowoso Ajak Guru Ngaji Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Bondowoso Salwa Arifin mengajak guru ngaji mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini agar guru ngaji di Bondowoso mendapatkan jaminan perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
Ajakan Bupati Salwa itu disampaikan saat Sosialisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Ngaji se- Bondowoso di Pendapa Raden Bagus Assra Bondowoso, Selasa 31 Januari 2023. "Saya berharap guru ngaji di Bondowoso memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, setelah sosialisasi ini," katanya.
Dengan begitu, lanjut Bupati Salwa, guru ngaji di Bondowoso yang jumlahnya mencapai 5.865 orang tidak ragu mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih lagi, guru ngaji membayar premi yang ringan sebesar Rp 16.634, 00 per bulan mendapatkan jaminan perlindungan kecelakaan dan kematian.
"Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK berupa biaya pengobatan gratis di rumah sakit dan Jaminan Kematian (JKm) berupa santunan uang tunai bagi ahli waris," ujar orang nomor satu Pemkab Bondowoso itu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso, Hadi Susanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Salwa yang mendorong guru ngaji se-Bondowoso menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Semoga melalui sosialisasi ini dan berkat dorongan bapak bupati, semua guru ngaji semakin memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, jika mengalami kecelakaan kerja ataupun kematian," kata Hadi, Selasa 31 Januari 2023.
Advertisement