Bupati Blora Serahkan Sertifikat HGB dan Hak Pakai Tanah Wonorejo
Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai tanah Kawasan Wonerjo Kecamatan Cepu, Senin 21 Agustus 2023.
Penyerahan sertifikat ini adalah tahap ke dua setelah beberapa bulan lalu, Presiden Joko Widodo menyerahkan secara langsung kepada warga Kecamatan Cepu yang menempati Kawasan Wonorejo.
Kasubbag Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Blora, Mahmud menyampaikan, target sebanyak 1.043 sertifikat telah diselesaikan dan diserahkan kepada warga oleh Presiden Joko Widodo beberapa bulan lalu.
"Tahap ke dua ini sebanyak 80 sertifikat. Dengan rincian, Kelurahan Karangboyo sebanyak 21 sertifikat, Kelurahan Ngelo sebanyak 6 sertifikat dan Kelurahan Cepu sebanyak 53 sertifikat," kata dia di Pendopo Kantor Kecamatan Cepu.
Dia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses legalitas tersebut melalui Program Pendaftaran Tanah Acara Sistematis Lengkap (PTSL).
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman, merasa bahagia karena fasilitasi yang dilakukan Pemkab Blora telah berhasil. "Pada tahap ke dua ini sebanyak 80 sertifikat telah diselesaikan," kata dia.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses sertifikasi tanah. "Ini prestasi buat BPN. Tanah HGB telah selesai. Semoga terjalin sinergi lebih baik," ujarnya.
Menurutnya, warga di Kawasan Wonorejo sekarang sudah memiliki dokumen jelas untuk status lahan. "Status tanah sudah jelas dan lebih berdaya guna. Dengan sertifikat tersebut bisa untuk agunan bank pemerintah maupun swasta," kata dia.
Dia mengungkapkan, sertifikat HGB berjangka waktu sampai 30 tahun. Bisa diperpanjang lagi 20 tahun dan diperpanjang sampai 30 tahun. Total 80 tahun. "Bisa diwariskan untuk anak cucu. Ini berkat Pak Menteri dan Presiden. Sehingga warga bisa memiliki sertifikat," ujarnya.