Bupati Blitar Susah Dikonfirmasi, Wartawan Demo di Pendopo
Puluhan Wartawan Blitar melakukan aksi keprihatinan di depan Pendopo Ronggo Hadi Negoro kabupaten Blitar di Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Jumat, 25 Agustus 2023.
Para wartawan melakukan aksi tersebut karena pekerjaan peliputannya sering dihalang- halangi oleh pihak protokoler. Mereka merasa sulit menemui Bupati Blitar Rini Syarifah.
Wawancara yang dilakukan oleh awak media sering dibatasi, bahkan ketika awak media ingin mengkonfirmasi isu yang berkembang di masyarakat, para kuli tinta harus berjumpa pagar betis oleh pihak protokoler.
Para wartawan melakukan aksi dengan melakukan orasi, dan testimoni perlakuan protokoler Bupati Blitar yang membatasi kinerja para kuli tinta.
Setelah melakukan aksi orasi dan menyampaikan pernyataan sikap, para wartawan menggantung kartu pers di depan papan nama Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Kabupaten Blitar, Kecamatan Kepanjen, Kota Blitar.
Melalui juru bicara aksi, Asip Hasani menyampaikan pernyataan sikap. “Sebagaimana di dalam undang - undang nomor 40 tahun 1999, pers mengemban kontrol sosial termasuk di dalamnya menyampaikan kepada publik kebijakan dan sikap apa yang diambil oleh kepala daerah terkait dinamakan sosial yang terjadi di wilayahnya,” katanya.
Lanjut Asip, melalui pernyataan sikapnya Asip mengingatkan bupati sebagai penanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) untuk menghadapi konsekuensi politik, dari konstelasi politik yang diperoleh tahun 2019.
Termasuk mendukung transparansi pengambilan kebijakan publik dengan tidak menutup diri dari kerja jurnalistik.
Maka melalui aksi keprihatinan hari ini, wartawan mengimbau Bupati Blitar Rini Sarifah tidak melakukan pembiaran terjadinya pengekangan kebebasan pers di Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar diharapkan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis sebagaimana diamanatkan undang- undang otonomi daerah.
Asip juga berharap Bupati Blitar Rini Syarifah menghormati profesi wartawan atau jurnalis dalam menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan undang - undang.
Selesai membacakan pernyataan sikap dan aksi gantung kartu pers, wartawan Blitar diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Blitar Herman Widodo. “Akan menyampaikan aspirasi wartawan kepada pimpinan. Tidak ada maksud untuk menghalangi hak menyampaikan pendapat, karena menjadi hak warga masyarakat untuk mendapatkan informasi publik,,” pungkasnya.
Advertisement