Bupati Ipuk Serap Aspirasi Disabilitas, Pembangunan Inklusif Pemkab Banyuwangi
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani bertemu dengan kelompok penyandang disabilitas. Pertemuan ini untuk menyerap aspirasi dari para penyandang disabilitas. Aspirasi ini akan menjadi bahan dalam pengambilan kebijakan pembangunan inklusif Pemkab Banyuwangi.
Pertemuan ini berlangsung dalam rembug Rembug Disabilitas. Pemkab Banyuwangi memang rutin menggelar kegiatan ini setiap tahun. Rembug Disabilitas digelar di Kantor Pemkab Banyuwangi, Kamis, 12 September 2024.
Kegiatan ini diikuti sejumlah elemen kelompok penyandang disabilitas. Diantaranya Perkumpulan Penyandang Disabilitas Daerah (PPDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) dan Juru Bahasa Isyarat, Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunanetra Indonesia (Gerkatin), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Forum Peduli Disabilitas, Disable Motorcyle Indonesia, Persatuan Tuli Banyuwangi, UMKM Sahabat dan National Paralympic Committee Indonesia
Aspirasi dari difabel sangat penting untuk menciptakan kebijakan daerah yang inklusif. Ipuk ingin memastikan program pembangunan dan kebijakan pemerintah dirancang dengan mengakomodasi semua elemen termasuk dari disabilitas.
“Karena itu penting untuk mendengar langsung aspirasi rekan-rekan agar kebijakan dan program yang nantinya dirancang benar-benar tepat dan bisa memfasilitasi apa yang memang dibutuhkan,” tuturnya.
Beberapa aspirasi yang disampaikan dalam forum itu diantaranya, usulan pembangunan fasilitas olahraga bagi disabilitas, papan informasi tuli dan netra, dan fasilitas juru bicara isyarat (JBI) pada setiap kegiatan pemerintah.
Di bidang kesehatan, ada usulan tentang loket khusus disabilitas di fasilitas kesehatan, pelatihan bahasa isyarat bagi nakes dan pelatihan deteksi dini anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk kader posyandu. Pada bidang ekonomi, adanya pelatihan pemasaran offline dan online bagi UMKM disabilitas, fasilitasi legalitas usaha hingga bantuan promosi pemasaran.
Penyandang disabilitas tuna daksa, Wasis, menginginkan adanya pendampingan untuk mengurus perizinan. Wasis memiliki usaha pembuatan makanan ringan. Dia memberdayakan 20 temannya yang juga penyandang disabilitas sebagai tim produksi.
Makanan yang diproduksinya adalah camilan kekinian basreng. Selama ini Wasis mengirim basreng yang diproduksinya ke pihak ketiga. Selama ini usahanya belum memiliki legalitas usaha seperti NIB, PIRT dan sertifikat halal.
“Kami mohon pendampingan untuk mengurus keperluan tersebut. Karena kalau sudah lengkap legalitasnya ingin mengembangkan usaha juga dengan berjualan langsung ke konsumen,” ungkapnya.
Ipuk langsung memerintahkan Dinas Koperasi dan UMKM untuk untuk memfasilitasi pembuatan dokumen legalitas produk Wasis. Ipuk juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti semua usulan yang ada.
“Terima kasih untuk semua masukan yang diberikan. Aspirasi ini sangat berarti dan akan kami jadikan acuan dan diupayakan maksimal untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.