Bupati Banyuwangi Serahkan Bantuan Usaha Pelaku UMKM
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan sejumlah bantuan untuk perempuan kepala rumah tangga di Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, diantaranya bantuan usaha ‘Kanggo Riko’ dan Warung Naik Kelas (Wenak).
Program-program ini digelontorkan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan warga. Penyerahan bantuan ini dilakukan saat pelaksanaan kegiatan Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), Kamis, 16 Maret 2023.
“Tahun ini ‘Kanggo Riko’ diberikan kepada 1.700 RTM (rumah tangga miskin), 60 persen lebih kami sasarkan pada perempuan kepala rumah tangga," jelas Ipuk.
‘Kanggo Riko’ adalah bahasa Using yang dalam bahasa Indonesia berarti ”Untuk Anda”. Program ini fokus memberdayakan ribuan warga miskin dengan menggelontorkan dana penguatan ekonomi bagi RTM yang sedang merintis usaha atau berniat meningkatkan usahanya. Setiap RTM mendapatkan bantuan Rp2,5 juta, disesuaikan dengan kebutuhan usaha mereka.
Ipuk juga melihat pelatihan usaha berbahan dasar daur ulang untuk ibu rumah tangga. Ibu-ibu tersebut dilatih memilah sampah rumah tangga yang organik dan anorganik melalui bank sampah. Sampah organik lantas dibuat ecoenzym untuk diolah menjadi berbagai produk seperti sabun, pupuk, lulur, pembersih, dan lain sebagainya.
Dalam kesempatan itu, menurut Ipuk, Pemkab Banyuwangi, akan terus menggulirkan program-program penguatan kapasitas perempuan dan perlindungan hak-hak anak di Banyuwangi. Untuk diketahui, Desa Watukebo ini merupakan pilot project model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang dicanangkan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga pada 2021 lalu.
"Program-program ini upaya menyelesaikan permasalahan dan pengembangan perempuan dan anak mulai dari desa. Dengan begitu, ini akan mendukung pembangunan perempuan dan anak dalam berbagai bidang," katanya.
Program-program penguatan kapasitas perempuan dan perlindungan hak-hak anak di Banyuwangi dilakukan dengan berbagai terobosan. Diantaranya menggelar Musrenbang Perempuan dan Anak, dan mengintensifkan program Ruang Rindu.
Untuk mendukung program-program ini, di desa Watukebo terdapat 12 Kader Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Kader SAPA ini bertugas melakukan pendampingan pelaksanaan DRPPA. Pendampingan dilakukan lebih difokuskan berkaitan dengan masalah perempuan dan anak, seperti kekerasan, pernikahan dini, dan lainnya.
“Seperti beberapa waktu lalu ada pasangan yang berniat melakukan pernikahan dini, kami dampingi, akhirnya mereka bersedia mundur dua tahun," kata salah satu Kader SAPA, Putu Swatini.
Advertisement