Bupati Banyuwangi: Pengunduran Diri 2 ASN Maju Pilkada Sudah Diproses
Dua bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Banyuwangi berasal dari aparatur sipil negara. Mereka adalah Mujiono yang merupakan Bacawabup Ipuk Fiestiandani dan Ali Ruchi Bacawabup dari M. Ali Makki Zaini. Kedua sudah harus berhenti saat ditetapkan menjadi calon wakil bupati Banyuwangi pada pilkada 2024 nanti.
Berkaitan dengan proses pengunduran diri dua ASN yang maju pilkada tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan surat pengunduran diri Mujiono dan Ali Ruchi saat ini sudah dalam diproses. “Sudah proses. Sudah masuk dua-duanya,” jelas Ipuk, Kamis, 5 September 2024.
Ipuk memastikan, pada saat penetapan keduanya sebagai calon wakil Bupati Banyuwangi dalam dalam kontestasi pilkada 2024 nanti sudah berstatus mundur dari ASN.
“Pas penetapan Insya Allah sudah (selesai). Jadi ketika penetapan langsung non aktif,” tegasnya.
Dia menyebut, prosesnya surat pengundurun diri kedua ASN tersebut dikirim ke Kemendagri. Untuk pengajuan pensiunnya dilakukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Nantinya, dari BKN yang mengurus prosesnya. “Sesuai dengan kaedah yang berlaku,” katanya.
Mengenai kandidat Sekda pengganti Mujiono, Ipuk mengaku masih menunggu arahan dari BKN dan Kementerian Dalam Negeri. Saat ini, Ipuk mengaku masih mencari kandidat untuk menduduki jabatan pelaksana tugas Sekda.
“Untuk Plt kita cari potensi yang siap. Nanti kami juga akan cuti, sehingga Plt. Sekda harus bisa menjaga kondusifitas ASN,” tegasnya.
Untuk diketahui, pilkada Banyuwangi diikuti dua pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati (Bacabup dan Bacawabup). Mereka masing-masing Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan M. Ali Makki Zaini-Ali Ruchi.
Mujiono merupakan ASN yang saat ini menjabat sebagai Sekda. Sedangkan Ali Ruchi menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan Banyuwangi. Saat mendaftar mereka sudah melampirkan surat pengunduran diri sebagai ASN.