Bupati Banyuwangi Lantik 131 Pejabat Eselon III dan IV
Bupati Banyuwangi mulai melakukan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Sebanyak 131 orang yang masuk dalam gerbong mutasi kali ini. Mereka merupakan pejabat eselon III dan IV. Pelantikan pejabat baru ini dilakukan di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Jumat, 5 Oktober 2021.
Pelantikan dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Dalam agenda pelantikan itu hadir Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah, Sekretaris Daerah Mujiono, Kepala SKPD dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
“Ada 131 yang dilantik. Ada yang promosi, ada yang hanya pergeseran saja,” jelas Bupati Ipuk usai pelantikan.
Dari 131 orang yang dilantik, sebanyak 16 orang mendapatkan promosi ke eselon III, promosi ke eselon IV ada 69 orang. Sisanya hanya pergeseran tempat dengan jabatan eselon yang sama. Selain itu, dari mereka yang dilantik ada 24 orang yang menempati jabatan eselon III dan sebanyak 107 orang menempati jabatan eselon IV.
Bupati Ipuk menyatakan, mutasi kali ini memang hanya meliputi jabatan eselon III dan IV saja, seperti lurah, sekretaris kelurahan, sekretaris kecamatan, Kasubag, Kasi dan beberapa jabatan lainnya. Mereka yang dilantik saat ini diprioritaskan untuk mengisi kekosongan pada sejumlah jabatan. Sedangkan untuk jabatan eselon II masih dalam proses penggodokan di Baperjakat.
“Tapi waktunya masih belum tahu kapan. Karena kita masih berusaha mengisi kekosongan dulu,” tegasnya.
Ipuk menambahkan, para pejabat eselon III dan IV yang saat ini dilantik merupakan petugas yang berada di garda terdepan dalam pelayanan. Para pejabat eselon III dan IV ini, menurutnya selama ini memiliki peran besar dalam membantu pekerjaan kepala dinas, membantu lurah, dan membantu Camat.
“Mereka sangat strategis, punya peran besar untuk berjalannya program-program pemerintah daerah,” tegasnya lagi.
Para pejabat yang dilantik ini menurutnya sudah melalui prosedur penggodokan di Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat). Mereka merupakan orang-orang terpilih yang dianggap mampu mengemban jabatan yang telah ditempatinya saat ini. Nantinya, kata Ipuk, setelah menjabat selama enam bulan akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing.
“Tapi nanti kita evaluasi, ketika ada kasus di lapangan tidak ditindaklanjuti dengan baik, maka kita evaluasi. Kita kasih peringatan,” tegasnya.