Bupati Banyuwangi: Kekerasan Seksual Pada Anak Mengkhawatirkan
Kekerasan seksual terhadap anak belakangan ini seringkali terjadi di Banyuwangi. Kondisi inipun menjadi perhatian serius Pemkab Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebut, kekerasan seksual pada anak sudah berada dalam taraf mengkhawatirkan. Sehingga diperlukan formula untuk melindungi generasi calon penerus bangsa ini.
“Bagi saya ini sudah sangat mengkhawatirkan karena pelakunya bukan hanya orang terdekat saja, tapi orang-orang yang sangat paham dengan agama, paham kebijakan, hukumannya apa,” tegas Bupati Ipuk usai rapat koordinasi pencegahan kekerasan pada anak, Selasa, 14 Februari 2023.
Rapat digelar di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan. Kegiatan ini diikuti pimpinan lembaga dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Banyuwangi. Mulai Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Polresta, Kejaksaan, Kodim, Lanal, DPRD, dan seluruh SKPD terkait.
Ipuk menambahkan, kadang-kadang ada toleransi pada pelaku kejahatan terhadap anak. Toleransi ini bisa dalam bentuk hukumannya yang ringan, ada komunikasi antar keluarga bahkan ada yang diselesaikan dengan dibayar uang.
“Bagi saya itu bisa menyelesaikan hubungan kemanusiaan, tapi trauma atau bekas luka yang diterima anak ini akan berdampak sangat panjang, sampai mereka dewasa,” tegasnya.
Dirinya mendukung para pelaku kekerasan seksual terhadap anak untuk dihukum dengan hukuman maksimal. Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun menurutnya, lebih baik ada pencegahannya agar kekerasan seksual atau kejahatan apa pun terhadap anak tidak terjadi. Untuk itu, perlu ada penanganan lebih dini dan upaya preventif dalam persoalan ini.
“Butuh kesadaran bersama, butuh komitmen bersama bukan hanya tugas Pemda, Pengadilan Agama, Kemenag, TNI, Polri. Mari kita bersama-sama berkolaborasi, bersinergi menyelesaikan masalah ini, tidak bergerak sendiri-sendiri,” tegasnya.
Bupati menyayangkan belum adanya formula untuk mengantisipasi hal ini. Sebagai pemimpin di Banyuwangi, dirinya punya tanggung jawab bagaimana anak-anak terlindungi. Karena itu dia meminta Dinas Sosial bisa melakukan kegiatan lanjutan untuk merumuskan formula yang akan dilakukan semua stake holder untuk menghindarkan anak-anak baik dari kejahatan seksual atau kejahatan lainnya.
”Secara regulasi kita sudah punya, tetapi pelaksanaan di bawah yang belum sampai ke tingkat bawah,” tegasnya.
Advertisement