Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Dinobatkan Sebagai Warga Kehormatan Suku Bugis Mandar
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dinobatkan menjadi warga kehormatan Suku Bugis Mandar di Banyuwangi. Ipuk mendapatkan gelar Daeng Malolo yang berarti wanita cantik yang mulia dan pemberani. Sebagai Bupati, Ipuk dianggap telah mengakomodir dan memberi ruang bagi masyarakat adat di Banyuwangi, khususnya Bugis Mandar.
Penobatan Ipuk sebagai warga kehormatan ini dilakukan melalui serangkaian ritual adat Suku Bugis Mandar. Ritual dilaksanakan oleh para pemangku adat Suku Bugis Mandar di Balai Adat Suku Bugis Mandar di Kelurahan Kampung Mandar Banyuwangi, Selasa, 26 November 2024. Gelar diberikan pada Ipuk menurutnya pemberian dari cicit dari Imam Lapeo, salah satu Wali di Sulawesi Barat.
Ketua Suku sekaligus Ketua Adat Suku Bugis Mandar di Banyuwangi, Faisal Riezal mengatakan, penobatan Bupati Ipuk sebagai warga kehormatan Suku Bugis Mandar dilakukan karena dirinya merasakan sendiri kepedulian Ipuk terhadap masyarakat adat di Banyuwangi.
"Dulunya kami sulit melakukan kegiatan, artinya kami ingin memperkenalkan Suku Bugis Mandar yang ada di Banyuwangi punya histori, tradisi, ritual, juga kuliner di era Bu Ipuk di situ kami terangkat," katanya.
Pria yang memiliki gelar Puang Icang Daeng Galak ini menjelaskan, pada festival kebangsaan tahun lalu, Suku Bugis Mandar menjadi tuan rumah. Dirinya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Ipuk.
Sesuai dengan gelar yang diberikan, yakni Wanita Cantik Mulia yang pemberani, Ipuk harus berani untuk memperjuangkan semua keinginan masyarakat umum khususnya masyarakat adat.
"Harapannya, beliau bisa terus untuk memperjuangkan apa yang kami perjuangkan di sini,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, dirinya merasa sangat terhormat bisa hadir di tengah-tengah masyarakat Suku Bugis Mandar. Masyarakat adat ini menurutnya menjadi warisan budaya yang sangat berharga bagi kita semua.
"Sebuah kehormatan bagi saya dinobatkan sebagai keluarga kehormatan masyarakat adat Bugis Mandar Banyuwangi," katanya.
Ipuk menegaskan, akan menjaga gelar yang diberikan. Karena gelar ini baginya adalah sebuah amanah yang diberikan kepadanya. Dengan pemberian gelar ini, dirinya memiliki tanggung jawab untuk menjaga adat istiadat masyarakat adat Bugis Mandar yang ada di Banyuwangi.
Gelar ini, lanjutnya, merupakan tanggung jawab besar yang harus dijaga, dirawat dan mempertanggungjawabkan apa yang ke depan dilakukannya.
"Ini kebanggaan dan kehormatan yang tak terhingga bagi kami, kami mohon doa restunya semoga gelar yang diberikan kepada kami, kami mampu untuk bisa menjalaninya," ungkapnya.
Terkait upacara adat yang dilakukan, menurutnya merupakan bagian dari upaya Pemda untuk terus menjaganya. Pemda, kata dia, akan terus membantu dan memfasilitasi seluruh masyarakat adat yang ada di Banyuwangi untuk bisa terus terjaga, untuk bisa berkembang, dan untuk bisa tetap menjadi bagian dari masyarakat Banyuwangi secara keseluruhan.
"Kami terus berkomitmen merangkul semua kalangan, tidak hanya dari suku Bugis Mandar atau masyarakat adat Bugis Mandar. Tapi juga semua, dari Madura, Bali, atau juga yang dari daerah lain," katanya.