Bupati Banyuwangi Sidak Persiapan New Normal Pelayanan Publik
Untuk memastikan kesiapan 'New Normal' Pelayanan Publik, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengunjungi sejumlah Kantor Desa dan Kecamatan. Bupati mengecek kesiapan masing-masing unit pelayanan publik tersebut untuk menyambut era New Normal ke depan. Kata Bupati, pelayanan publik tidak boleh berhenti. Meski sebagian bisa dilakukan secara online tapi sebagian tetap butuh kehadiran fisik.
"Secara bertahap kita harus menyiapkan pelayanan publik menyambut era new normal ke depan yang pentahapan-pentahapannya menunggu komando pemerintah pusat,” ujar Bupati Anas, Selasa, 26 Mei 2020.
Kantor Desa yang dikunjungi adalah Kantor Desa Genteng Wetan, Desa Tegalarum, dan Desa Gumirih. Sedangkan untuk Kantor Kecamatan Bupati mengunjungi Kantor Kecamatan Sempu dan Singojuruh.
Dalam kunjungannya, Anas berdiskusi dengan Kepala Desa dan Camat beserta staf setempat terkait ketersediaan peralatan penunjang kesehatan yang harus ada di setiap unit pelayanan publik.
”Misalnya hand sanitizer dan disinfektan. Kemarin Pemkab Banyuwangi sudah membagikan ribuan liter ke desa dan kecamatan dan akan ada pembagian tahap dua. Itu untuk menunjang kesiapan New Normal pelayanan publik di kantor desa dan kecamatan,” ujarnya.
Dalam penyiapan New Normal pelayanan publik, Anas juga mengajak desa, kelurahan dan kecamatan untuk melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Misalnya memproduksi alat pelindung wajah (face shield) yang akan digunakan oleh para petugas. Selain itu, UMKM bisa dilibatkan untuk menyediakan jamu atau minuman rempah yang bisa dikonsumsi setiap warga yang datang ke tempat pelayanan publik.
”Untuk hand sanitizer ke depan, bisa menggandeng SMK untuk produksi dengan bahan tanaman lokal, sehingga lebih murah dari produksi pabrik sekaligus bisa memberdayakan usaha-usaha rumahan yang didampingi SMK dan Dinas Kesehatan atau Puskesmas. Ayo berlomba dalam inovasi,” katanya.
Dia menegaskan, New Normal pelayanan publik menempatkan kebersihan dan kesehatan sebagai standar utama. Menurutnya, New Normal bukan pelonggaran. Bukan kembali ke era sebelum Covid-19 karena itu jelas tidak mungkin.
"New normal adalah membangun gaya hidup baru yang mengutamakan standar kesehatan untuk menunjang produktivitas, termasuk produktivitas bidang pelayanan publik,” beber Anas.
Dia menegaskan, prosedur New Normal pelayanan publik, seperti ruang pelayanan harus didisinfeksi selesai jam kantor. Selain itu, petugas pelayanan diwajibkan membersihkan diri dan berganti pakaian sebelum pulang.
Kelengkapan alat penunjang juga wajib dipastikan, seperti pemindai suhu tubuh, sanitasi layak, masker, hingga pelindung diri bagi petugas. ”Intinya, kinerja petugas pelayanan publik tetap prima, tapi sekaligus protokol kesehatan diterapkan agar semuanya terhindar dari penyakit,” ujarnya.