Bupati Aceh: Pemasang Kawat Jerat Bukan Warga Aceh Selatan
Bupati Aceh Selatan Tgk Amran menyatakan penyesalan dan prihatin atas nasib tiga Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) mati terjerat di hutan lindung di Kecamatan Meukek. Tiga harimau itu terdiri dari induk dan dua anakan.
"Kami minta penegak hukum mengusut tuntas matinya tiga Harimau Sumatera tersebut," kata Amran, Jumat 27 Agustus 2021.
Menurut informasi yang diterimanya, Amran menyebut jerat jaring dari kawat seperti yang ditemukan di lokasi kematian ketiga harimau itu biasa digunakan untuk memerangkap babi hutan. Menurut dia pula, perangkap jerat seperti itu dipasang warga dari luar wilayahnya.
"Sebab masyarakat Aceh Selatan yang mencari nafkah di hutan tidak memasang jerat yang menyebabkan kematian satwa dilindungi seperti harimau," kata Amran.
Bupati menegaskan Harimau Sumatera dan satwa dilindungi lainnya merupakan kekayaan alam yang harus dilindungi, sehingga bisa diwariskan kepada generasi mendatang. Masyarakat Aceh Selatan, dia menyebutkan, selama ini hidup berdampingan dengan harimau. "Pada saat konflik, saat saya di gunung, harimau menjadi petunjuk ketika tersesat," kata Amran lagi.
Sebelumnya, tiga harimau ditemukan mati dengan jerat jaring dari kawat melilit di sejumlah anggota tubuhnya. Saat ditemukan pada Rabu 25 Agustus 2021 ketiganya sudah mati. Hasil nekropsi pada Kamis menunjukkan dua di antaranya (indukan dan anak yang betina) sudah mati lima hari dan satu anak yang jantan menyusul mati dua hari kemudian.
BKSDA Aceh memastikan lokasi kematian ketiga harimau dalam satu keluarga itu masih di dalam hutan lindung. Kawasan itu berbatasan dengan area hutan untuk penggunaan lain (APL).