Bunyi Klakson Dibalas Hantaman Golok
Maksud hati membunyikan klakson mengingatkan pengendara jalan dengan bunyi klakson, namun bukan minggir malah dibalas hantaman golok.
Nasib sial itu dialami Hence Tjia, warga Jl. Bratang Gede, Surabaya. Pria berusia 53 tahun itu dihantam golok oleh M. Talha (45) warga Jl. Kapasari Pedukuhan V/10 Surabaya. Gara-garanya, hanya karena bunyi klakson.
Ceritanya, pada akhir pekan lalu, korban Hince melintas dengan motor di Jl. Bronggalan, Surabaya sekitar Pukul 20.30 WIB. Saat itu, berpapasan dengan Talha yang juga mengendarai motor dengan memakan bahu jalan. Takut menabrak, Hence membunyikan klakson.
Namun bukan menepi, Talha langsung memepet Hence. Singkat cerita, setelah adu mulut Talha mengeluarkan golok dari jaketnya. Golok yang belum dikeluarkan dari sarungnya itu dihatamkan ke wajah Hince.
Merasa terancam, Hince mengambil langkah seribu ke arah Polsek Tambaksari meminta perlindungan. Tak lama, Tim Anti Bandit Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya menangkap pelaku yang masih berada di lokasi.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno mengatakan, bermula pada saat teman pelaku mengendarai sepeda motor memakan bahu jalan.
“Kemudian diklakson oleh korban dan tidak terima, akhirnya terjadi kesalahpahaman dan cekcok adu mulut. Kemudian, pelaku dari arah belakang memukul punggung korban,” kata Prayitno.
Hence dipukul oleh Talha menggunakan senjata tajam jenis pisau golok. Beruntung senjata yang dipukulkan oleh pelaku tidak dalam keadaan keluar dari sarungnya.
Meski belum dalam keadaan terhunus, Talha tetap dijebloskan dalam bui Polsek Tambaksari beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau golok lengkap dengan sarungnya. Pelaku di jerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP Subs Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951. (tom)