Bunuh Petani Banyuwangi, Pelaku Diciduk dengan Kondisi Darurat
Dalam waktu dua kali 24 jam, Polisi Banyuwangi berhasil membekuk pelaku pembunuh dan penganiaya petani kebun BP, 56 tahun dan penganiaya Sm, 40 tahun. Tersangka diketahui berinisial S, 51 tahun, tetangga sekaligus rekan kerja para korban.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menyatakan tersangka berhasil ditangkap pada Sabtu, 6 Mei 2023 di area perkebunan tebu tak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan. “Lokasi penangkapan tidak terlalu jauh, kurang lebih 500 meter dari TKP awal,” jelasnya.
Dia menjelaskan, sejak kejadian pada Kamis, 4 Mei 2023 pagi, Satreskrim Polresta Banyuwangi dan Polsek Siliragung membentuk tim khusus untuk melakukan penyisiran dan pengejaran di areal yang diduga menjadi tempat pelarian pelaku. Anggota tim khusus ini disebar untuk memburu pelaku.
“Alhamdulilah pada pagi ini sekira jam 8 jam 9, kami mendapakan informasi dari warga sekitar yang melihat adanya keberadaan pelaku,” ujarnya.
Mendapatkan informasi tersebut, tim khusus langsung bergeser ke lokasi yang dimaksud untuk membekuk pelaku. Sehingga pelaku langsung bisa diamankan tanpa kesulitan berarti.
Namun, menurutnya, saat ditangkap pelaku dalam keadaan terluka pada bagian perut. Luka ini cukup parah sehingga bagian perutnya terburai keluar. Luka ini, lanjutnya, diduga terjadi selama pelarian. “Luka itu masih belum bisa pastikan namun saat kami amankan sudah dalam kondisi terluka luka di bagian perut,” tegasnya.
Tersangka kemudian segera dibawa ke rumah sakit terdekat yakni Rumah Sakit Umum Genteng. Karena kondisinya yang parah, pelaku dievakuasi ke RSUD Blambangan. ''Sejauh ini menurut informasi awal dari dokter, kondisi masih cukup stabil. Namun pastinya kita akan lihat nanti prosesnya bagaimana,'' ujarnya.
Advertisement