Bunuh Diri Usai Terjerat Bunga Pinjol Rp18 Juta
Dugaan peminjam online AK bunuh diri viral di media sosial, baik Instagram maupun X. Seseorang yang mengaku sebagai pihak keluarga mengklaim, terduga korban berinisial K bunuh diri, Mei 2023.
Bunuh diri terjadi usai ia diteror dan dicaci oleh desk collector (DC) dari pihak AK. Bahkan, teror dan cacian tersebut berujung pemecatan terduga korban dari pekerjaannya. Peminjam itu disebutkan merupakan seorang laki-laki yang memiliki anak perempuan berusia tiga tahun.
Terduga korban diklaim meminjam uang kepada AK sebesar Rp9,4 juta. Namun, ia harus mengembalikan sekitar Rp 18-19 juta. Imbas tingginya biaya administrasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga langsung memanggil jajaran petinggi layanan pinjaman online (pinjol) AK, hari ini, Jumat 22 September 2023. Namun, OJK dan AK belum memberikan penjelasan soal isi pertemuan tersebut.
Bantahan Pinjol AK
Direktur Utama AK mengklaim salah satu dugaan peminjam layanan platformnya yang bunuh diri usai diteror penagih utang tak terdaftar dalam data nasabah perusahaan.
Klaim ia buat usai timnya mencoba menghubungi akun yang membuat berita dugaan tersebut menjadi viral. Kepada akun itu, ia meminta data tambahan seperti nama, KTP, nomor user, dan nomor telepon untuk proses investigasi lebih lanjut.
"Sampai sekarang ini kami belum ada berita tambahan atau informasi tambahan. Kami menunggu dari yang mengklaim bahwa ada korban, silahkan. Dan sekarang ini juga bukan cuma itu, kami juga di dalam file kami sendiri. Kami dengan data yang ada ya, enggak cukup sih, cuman kita coba aja," ujarnya
Korban juga disebut tak terdaftar dalam data AK. "Inisial K pinjaman sekian, tinggalnya sekian, itu enggak ada, enggak ada di daftar kami. Makanya kami, sekali lagi di sini, kami terbuka kalau ada informasi tambahan terhadap adanya perubahan (data) korban bunuh diri," ucap sumber lebih lanjut.
Pihak AK sudah menelusuri para korban lain yang bersuara melalui komen di bawah unggahan di media sosial. Ia juga sudah mencoba menghubungi mereka. Namun, pihak AK belum juga mendapatkan informasi tambahan soal kasus itu.