Buntut Vandalisme Cagar Budaya di Kota Malang
Setelah publik Malang digemparkan kasus vandalisme di seputaran Jembatan Majapahit. Atas dasar laporan warga, polisi menindaklanjuti kejadian ini dengan melakukan penyelidikan. Dalam konferensi pers yang berlangsung Sabtu, 4 Mei 2019 di Kantor Polres Malang pihak kepolisian melakukan klarifikasi dan audiensi perihal kasus vandalisme yang terjadi pasca aksi May Day, Rabu, 1 Mei 2019.
Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Ahmad Kevin Alfirdaus dan I Gusti Putu Devara yang sejak Jumat, 3 Mei 2019 malam diperiksa oleh pihak kepolisian.
Gusti Putu Devara, 21 tahun, mengakui bahwa dirinyalah yang merekam, sekaligus menyebar video pencoretan jembatan bersejarah tersebut. Akan tetapi Devara mengatakan, bahwa dia bukanlah pelaku perusakan.
“Saya mengikuti aksi dari pertama, dari jam 7 hingga bubar jam 2 mereka tidak dikenal. Pun mereka tidak terdaftar dalam aliansi,” ujar Devara. Devara meceritakan kejadian sepulang aksi yang melihat sekelompok orang mengenakan penutup muka mencoret bangunan dengan pilok. Mahasiswa Universitas Brawijaya ini pun memutuskan untuk merekamnya.
Kevin juga memberikan kesaksian, bahwa dirinya melihat pelaku pencoretan jembatan. Kevin yang diketahui adalah mahasiswa jurusan manajamen Universitas Negeri Malang (UM) juga meminta maaf kepada publik, karena tidak bisa mencegah para pelaku. Dia juga tidak mengenal para pelaku tersebut.
Kabar Diculiknya Kevin
Sebelumnya pada Jumat, 3 Mei 2019, beredar kabar penculikan Kevin. Kabar tersebut diikuti dengan kronoligis hilangnya Kevin berdasarkan kesaksian seorang temannya bernama Yesaya saat kejadian.
Dalam kronologis tersebut diterangkan, bahwa kejadian tersebut berlangsung saat Kevin dan Yesaya hendak mengikuti diskusi bertema lingkungan yang diadakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa DIANNS Fakultas Ilmu Administrasi UB.
Kevin dan Yesaya sampai di parkiran FIA UB sekitar pukul 19.00 WIB, sesaat kemudian sekitar 6 orang menaiki mobil avanza berwarna hitam mengangkut Kevin ke dalam mobil.
Yesaya shock melihat kejadian yang berlangsung cepat. Dia sempat memberanikan diri untuk bertanya kepada orang yang tak dikenal tersebut mau dibawa kemana Kevin. Sebaliknya Yesaya malah ditanya balik, “Kamu temannya Kevin?” Dengan gugup Yesaya menjawab “Iya”, kemudian lari menghindari pelaku penjemputan paksa. Dalam kesaksiannya dia juga melihat ada 4 sepeda motor yang mengiringi mobil avanza berwarna hitam.
Kabar penculikan Kevin pun segera beredar kepada rekan-rekannya yang lain. Tidak lama kemudian Yesaya bersama teman-temannya segera mengumumkan kabar diculiknya Kevin. Mereka juga meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang.
Tidak lama kemudian, teman-teman Kevin memperoleh informasi dari LBH, Satria M.A Marwan bahwa Kevin berada di Polres Kota Malang.
Terkait dugaan penculikan, Kasat Reskrim Polres Makota AKP Komang Yogi Arya Wiguna membatahnya. “Kami dari pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa itu tidak benar. Kami hanya melakukan penyelidikan," ujarnya saat proses audiensi yang juga diikuti oleh berbagai komunitas di Malang Raya.
Pihak kepolisian menerangkan, proses penyelidikan yang dilakukan terhadap Kevin dan Devara dilakukan secara humanis. Langkah ini diambil untuk mengetahui siapa dalang sebenarnya di balik perbuatan vandalisme terhadap bangunan cagar budaya Jembatan Majapahit.
Keterangan pihak kepolisian dibenarkan oleh Kevin bahwa dirinya hanya dimintai informasi mengenai duduk perkara Vandalisme. Mahasiswa yang juga aktif di organisasi pers mahasiswa ini mengatakan, “Saya hanya dimintai keterangan terkait vandalisme. Sama sekali tidak ada penculikan,” tuturnya.
Kabar hilangnya Kevin beredar dengan cepat. Membuat masyarakat terutama civitas akademika Universitas Negeri Malang (UM) tempat Kevin kuliah khawatir. Dr. Yusuf Hanafi mewakili UM menilai apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah tepat dalam konteks pembinaan dan menghindari konflik horizontal yang mungkin terjadi.
Akan tetapi, Hanafi juga menyarankan agar pihak kepolisian menginformasikan ke pihak kampus terlebih dahulu sebelum melakukan penjemputan. Hal ini agar tidak timbul misinformasi seperti yang telah beredar. Mengingat di era digital ini, informasi apa pun bisa beredar dengan cepat meski belum tentu kebenarannya.
Lain halnya dengan Kevin, proses penjemputan Devara sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak Universitas Brawijaya. Ketua Jurusan Seni dan Antropologi Budaya Fakultas Ilmu Budaya (FIB UB) Hipolitus menerangkan, bahwa pihak kepolisian telah menghubunginya untuk meminta keterangan kepada mahasiswanya. Diterangkan pula, kalau pihak kepolisian membawa surat perintah akan melakukan pemeriksaan kepada Devara.
Saat ini, Kevin dan Devara sudah dipulangkan setelah dimintai informasi mengenai kasus vandalisme. Pihak kepolisian juga telah menjelaskan bahwa mereka hanya berada di lokasi kejadian dan tidak terlibat kasus vandalisme.