Polisi Bekuk 4 Pelaku Buntut Tawuran Antar Gangster di Mojokerto
Polisi menangkap empat orang buntut tawuran antar gangster bersenjata tajam (sajam) di Jalan Raya Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto beberapa waktu lalu. Tawuran ini menyebabkan tiga anak menderita luka-luka akibat dibacok. Mirisnya, tiga dari empat orang yang ditangkap masih di bawah umur.
“Penyidik berhasil menangkap satu tersangka dewasa dan tiga anak yang berkonflik dengan hukum,” kata Kasat Rekskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudi Zaeny saat konferensi pers, Jumat 18 Oktober 2024.
Mereka yakni Catur Gilang Saputra 19 tahun warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, WR 15 tahun warga Kecamatan Dlanggu, AR 17 tahun warga Kemlagi dan AP 17 tahun warga Kecamatan Ngusikan, Jombang.
Dari keempat pelaku, polisi lebih dulu menangkap WR di rumah neneknya yang terletak di Kecamatan Dlanggu, Mojokerto pada 1 Oktober 2024. Berbekal informasi dari WR, kemudian dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tiga pelaku lainnya.
Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga celurit, satu pedang, satu besi beton eser, dua botol minuman keras, dua unit sepeda motor dan tujuh ponsel. “Dalam penyelidikan yang kami tangani ada beberapa pelaku yang belum tertangkap. Namun, sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” beber Rudi.
Rudi menjelaskan, aksi tawuran ini terjadi pada 29 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Ada sejumlah kelompok gangster yang terlibat. Yakni Allstars Majakartans, Tapak Leak, Timur Gangster dari Jombang, Salvador dan Tim Gukguk.
Mulanya, tersangka CG yang tergabungan dalam gangster Tapak Leak mendapatkan tantangan dari kelompok Timur Gangsters melalui Instgram. Mendapati tantangan tersebut, CG menghubungi teman-temannya dari Allstars Majakartans. Karena anggota Tapak Leak hanya tinggal CG seorang.“Yang terkumpul kurang lebih 20 orang,” ujar Rudi.
Tempat tawuran disepakati di Jalan Raya Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Sebelum bertemu, mereka menyiapkan sejumlah sajam berupa celurit, pedang, besi beton eser, botol minuman keras yang diisi bensin serta kayu bambu dan balok.
Masih kata Rudi, kejadian ini menyebabkan tiga anak dari Timur Gangster Jombang menderita luka-luka akibat dibacok. Mereka yakni AJ, 14 tahun warga Kecamatan Megaluh, GY, 17 tahun warga Kecamatan Gudo, dan MQ 14 tahun warga Kecamatan Ngoro.
"AH mengalami luka bacok pada bagian belakang telinga kiri dan lutut sebelah kiri. GY mengalami luka brabas pada kaki kiri. Dan MQ mengalami luka gores di lengan kanan,” terangnya.
Karena ketakutan, akhirnya korban berusaha melarikan diri dengan meninggalkan barang-barangnya. Yaitu dua sepeda motor dan dua ponsel. “Anak-anak yang berkonflik dengan hukum mengambil dan memiliki barang-barang tersebut,” ungkap Rudi.
Empat pelaku yang tertangkap dijerat pasal 80 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2014 juncto pasal 55 KUHP dan pasal 363 ayat (1) KUHP. Namun, tiga pelaku anak tidak dilakukan penahanan.